BERITA PAJAK HARI INI

Duh, Mayoritas Sektor Penopang Penerimaan Pajak Masih Tertekan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 November 2019 | 08:30 WIB
Duh, Mayoritas Sektor Penopang Penerimaan Pajak Masih Tertekan

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Upaya Ditjen Pajak (DJP) untuk mengejar penerimaan di sisa waktu tahun ini akan sangat berat. Pelabaran shortfall tidak terhindarkan. Hal tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Selasa (5/11/2019).

Kondisi tersebut dikarenakan mayoritas sektor penopang penerimaan pajak terkontraksi. Hingga akhir September 2019, sektor manufaktur yang berkontribusi sebesar 29% terhadap penerimaan pajak justru mengalami kontraksi 3,2%. Per September 2018, penerimaan sektor ini tumbuh 11,7%.

Selain itu, sektor perdagangan yang memiliki kontribusi 21% juga hanya tumbuh 2,8%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu pertumbuhan mencapai 25,8%. Penerimaan sektor pertambangan yang berkontribusi 5,1% juga terkontraksi 20,6%. Tahun lalu, sektor ini tumbuh 69,9%.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan anjloknya penerimaan pajak di sejumlah sektor penopang tersebut mengonfirmasi kondisi perekonomian yang juga tengah lesu. Namun, dia melihat masih ada potensi yang masih bisa dimaksimalkan.

Apalagi jika mengacu pada tren yang terjadi selama ini, sambung dia, penerimaan pada periode Oktober hingga Desember bisa menyumbang sekitar 25% dari total realisasi penerimaan pajak. Selain dari pelaku usaha, ada pula setoran dari bendahara pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi angkanya seperti itu, kemungkinan ada tambahan penerimaan. Ini karena di akhir tahun juga ada penerimaan dari bendahara negara juga,” katanya.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti realisasi pembiayaan utang yang meningkat. Hingga akhir September 2019, pembiayaan utang mencapai Rp317,7 triliun. Pembiayaan utang ini naik sekitar 3,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Masih Tumbuh Meski Melambat

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan harapan untuk menambah penerimaan pajak di akhir tahun ada pada sektor perdagangan dan jasa keuangan. Pada akhir September 2019, penerimaan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 4,90%, melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 9,50%.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

“Memang harapannya dari perdagangan dan keuangan. Keduanya masih tumbuh meski melambat secara tahunan,” katanya.

  • Analisis Data

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengaku memahami kondisi penerimaan pajak yang menjadi refleksi kondisi perekonomian. Namun, dia mengatakan masih perlu waktu untuk menganalisis dan mencari berbagai cara untuk menutup celah penerimaan pajak.

“Itu yang akan kami kerjakan selama 2 bulan ini. Saya akan pastikan dulu nanti datanya, termasuk yang automatic exchange of information (AEoI),” ujarnya.

Baca Juga:
Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya
  • Jaga Perekonomian Domestik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan pembiayaan utang 2019 dikarenakan upaya pemerintah untuk menjaga perekonomian Tanah Air dari efek pelemahan ekonomi global. Namun, secara akumulatif Januari—September, realisasi tercatat turun dibandingkan tahun lalu.

  • Bea Masuk Aluminium Foil

Pemerintah mengenakan tarif bea masuk terhadap produk aluminium foil. Langkah ini ditempuh karena terjadi lonjakan impor aluminium foil yang menyebabkan kerugian untuk industri di Tanah Air. Bea masuk ini dikenakan selama dua tahun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M