RAPBN 2019

DPR Soroti Rumitnya Administrasi Hingga Shortfall Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 17:18 WIB
DPR Soroti Rumitnya Administrasi Hingga Shortfall Pajak

Suasana sidang paripurna DPR, Selasa (28/8/2018) (DDTCNews - Agus Doni Setiawan)

JAKARTA, DDTCNews – Seluruh fraksi partai politik memberikan pandangan umum terkait RAPBN 2019 beserta nota keuangannya yang telah disodorkan pemerintah pada pertengahan bulan ini. Beberapa catatan terkait perpajakan muncul.

Dalam rapat paripurna DPR, Selasa (28/8/2018), hampir seluruh fraksi menyetujui RAPBN 2019 untuk dilanjutkan pembahasannya. Dari pantauan DDTCNews, hanya Fraksi PKS dan Gerindra yang tidak menyebutkan posisi politiknya terkait sodoran pemerintah.

Catatan kritis pun meluncur dari kedua fraksi tersebut, terutama soal target penerimaan negara dari pos pajak. Pandangan disampaikan Ramson Siagian dari Fraksi Gerindra terkait masih rumitnya administrasi otoritas pajak saat ini.

Baca Juga:
RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

“Catatan fraksi Gerindra melihat administrasi perpajakan masih sulit untuk menjadi andalan guna meningkatkan penerimaan,” katanya.

Selain masih rumitnya sistem administrasi, kebijakan insentif pemerintah juga masih jauh api dari panggang. Hal ini dapat terlihat dari fakta masih stagnannya kegiatan ekonomi nasional. Kebijakan pemerintah dinilai belum mampu mengakselerasi ekonomi.

Selanjutnya, Fraksi PKS menyoroti terkait shorfall penerimaan pajak yang dalam beberapa tahun terakhir terus terjadi. Pada saat yang bersamaan, menurut juru bicara PKS Adang Sudrajat, stimulus fiskal yang digelontorkan belum memiliki efek optimal.

Baca Juga:
DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

“Target penerimaan perpajakan diragukan dapat capai target tahun depan. PKS cermati adanya shortfall reguler akan berulang kembali,” tuturnya.

Seperti diketahui, dalam RAPBN 2019, pemerintah menyodorkan target penerimaan perpajakan senilai Rp1.781 triliun, naik 15% dibandingkan outlook tahun ini Rp1.548,5 triliun atau 10,1% dibandingkan target dalam APBN 2018 senilai Rp1.618,1 triliun.

Dari nilai tersebut, target penerimaan pajak mencapai Rp1.572 triliun, naik 16,4% dibandingkan outlook tahun ini Rp1.351 triliun atau 10,3% dibandingkan dengan target dalam APBN tahun ini senilai Rp1.424,0 triliun.

Dari target penerimaan pajak itu, pemerintah menyodorkan target penerimaan pajak nonmigas senilai Rp1.510 triliun. Angka itu naik 16,6% dibandingkan dengan outlook tahun ini senilai Rp1.296 triliun atau 9% dibandingkan dengan target APBN 2018 senilai Rp1.385,9 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Minggu, 24 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

Rabu, 20 Maret 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ditanya DPR Soal Ekstensifikasi Cukai, Sri Mulyani Beri Penjelasan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi