BANGLADESH

Dorong Produksi Obat, Industri Farmasi Ditawari Tax Holiday

Dian Kurniati | Selasa, 20 Juli 2021 | 10:00 WIB
Dorong Produksi Obat, Industri Farmasi Ditawari Tax Holiday

Ilustrasi.

DHAKA, DDTCNews – Pemerintah Bangladesh mengumumkan akan memberikan insentif pajak berupa tax holiday untuk industri bahan aktif farmasi dan reagen laboratorium.

Juru bicara otoritas pajak (National Board of Revenue/NBR) Syed A Momen mengatakan insentif itu diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan obat dan alat kesehatan di dalam negeri. Dia berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan insentif tersebut.

"Langkah itu dilakukan untuk mendorong produksi barang-barang farmasi lokal, serta meningkatkan ekspor," katanya, dikutip pada Selasa (20/7/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Momen menjelaskan pemerintah menawarkan tax holiday untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha memproduksi obat dan reagen di tengah pandemi Covid-19. Namun, NBR belum memutuskan jangka waktu pemberian fasilitas tax holiday, yang biasanya 10—20 tahun.

Bahan aktif farmasi merupakan bahan baku dasar untuk semua jenis obat. Pelaku usaha membutuhkan dukungan fiskal dalam memenuhi kebutuhan di dalam negeri, bahkan mengekspornya.

Kebijakan tentang bahan aktif farmasi yang dirumuskan sebelumnya juga telah merekomendasikan pembebasan pajak badan 100% antara tahun fiskal 2016-2017 dan 2021-2022 untuk produsen bahan aktif farmasi dan reagen laboratorium.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Pembebasan pajak 100% akan diperpanjang hingga 2032 asal pelaku usaha memproduksi setidaknya lima molekul atau senyawa organik yang digunakan untuk mengatur proses biologis dalam bahan aktif farmasi.

Selanjutnya, apabila sebuah perusahaan dapat memproduksi setidaknya tiga molekul setiap tahun, pemerintah akan memberikan pembebasan pajak 75% hingga 2032.

"Kami juga telah membebaskan pajak penghasilan di muka atas impor bahan baku bahan aktif farmasi yang berlaku hingga 30 Juni 2024," ujar Momen seperti dilansir dhakatribune.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System