INGGRIS

Dorong Investasi, Asosiasi Minta Keringanan Pajak Dibuat Permanen

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:00 WIB
Dorong Investasi, Asosiasi Minta Keringanan Pajak Dibuat Permanen

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Asosiasi bisnis bernama Confederation of British Industry (CBI) meminta Pemerintah Inggris untuk membuat keringanan pajak berupa supertax deduction untuk investasi modal dapat diberikan secara permanen.

Direktur Jenderal CBI Tony Danker mengatakan hasil survei yang dilakukan asosiasi perihal insentif pajak tersebut berjalan dengan sukses. Untuk itu, Danker meminta pemerintah dapat membuat insentif yang bersifat sementara tersebut menjadi permanen ke depannya.

"Berdasarkan hasil survei kami, tampaknya ini benar-benar sukses. Ini memulai pekerjaan tetapi tidak bisa menjadi keajaiban satu pukulan,” katanya seperti dilansir punchline-gloucester.com, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Skema pemerintah memberikan keringanan pajak bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam peralatan baru diperkenalkan sejak anggaran musim semi 2021. Namun, keringanan pajak ini bersifat sementara dan akan berakhir pada Maret 2023.

Skema supertax deduction membuat 53% dari perusahaan yang disurvei CBI berminat berpartisipasi dalam skema ini. Berdasarkan hasil survei tersebut, CBI menilai skema keringanan pajak tersebut idealnya dijadikan permanen.

CBI menilai skema insentif yang permanen bisa meningkatkan investasi di Inggris hingga GBP40 miliar atau setara dengan Rp780 triliun per tahun mulai 2026. Hasil survei juga menunjukkan insentif ini dapat memicu peningkatan investasi tahunan hingga 17%.

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Danker menambahkan perusahaan telah menghadapi beban pajak tertinggi dalam beberapa dekade. Menurutnya, kebijakan yang permanen akan memberikan keyakinan bagi industri untuk berinvestasi di Inggris.

“Mengembangkan kebijakan dari awalnya perbaikan jangka pendek menjadi strategi jangka panjang akan memberikan keyakinan perusahaan bahwa pemerintah dan industri memiliki tujuan yang selaras," tuturnya. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah