AMERIKA SERIKAT

Donald Trump Sebut Laporan Investigasi New York Times Palsu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Mei 2019 | 16:13 WIB
Donald Trump Sebut Laporan Investigasi New York Times Palsu

Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui Twitter. 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membantah laporan investigasi New York Times yang menyatakan dirinya tidak membayar pajak beberapa tahun karena pengakuan kerugian bisnis inti selama lebih dari satu dekade.

Melalui cuitan di akun Twitter-nya, Trump menjelaskan pengembang real estat pada 1980-an dan 1990-an berhak atas penghapusan (write offs) dan penyusutan besar-besaran. Jika seseorang aktif membangun real estat sudah pasti ada kerugian dan kehilangan pajak dalam hampir semua kasus.

“Banyak yang nonmoneter. Kadang-kadang dianggap sebagai ‘tempat perlindungan pajak’… Anda selalu ingin menunjukkan kerugian untuk keperluan pajak … hampir semua pengembang real estat melakukannya,” ujarnya, seperti dikutip pada Kamis (9/5/2019).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Pasalnya, sambung dia, banyak pengembang yang bernegosiasi ulang dengan perbankan terkait kondisi tersebut. Menurutnya, hal ini sangat wajar sehingga informasi yang dikeluarkan New York Time, disebut Trump, sebagai berita palsu.

“Itu berita palsu yang sangat tidak akurat!” tegas Trump.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan investigasi New York Times muncul di tengah perseteruan baru antara Kongres (Demokrat) dengan pemerintah terkait permintaan rilis data laporan pajak (SPT) Presiden Donald Trump.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Data yang disebut berasal dari transkrip pajak resmi Internal Revenue Service (IRS) itu menunjukkan bisnis inti – termsuk kasino, hotel, dan apartemen – Trump tercatat mengalami kerugian senilai US$1,17 miliar (sekitar Rp16,7 triliun) selama periode 1985—1994.

Hal ini memungkinkannya untuk menghindari pembayaran pajak penghasilan selama 8 dari 10 tahun. Dalam laporan itu juga disampaikan Trump membukukan kerugian lebih dari US$250 juta (sekitar Rp3,5 triliun) pada 1990 dan 1991. Nilai tersebut tampaknya lebih dari dua kali lipat setiap pembayaran pajak orang pribadi berpenghasilan tinggi yang menjadi sample IRS. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M