SEMINAR IAI KAPJ GOES TO CAMPUS

DJP Optimis Penuhi Target Pajak Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Desember 2018 | 15:45 WIB
DJP Optimis Penuhi Target Pajak Tahun Depan

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol dalam seminar bertema 'Outlook Penerimaan Pajak 2019' di Universitas Mercu Buana, Kamis (6/12/2018). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak optimistis dapat memenuhi target penerimaan 2019 yang terakhir kali diraih pada 2008 silam. Sejumlah instrumen menjadi andalan otoritas pajak untuk mengumpulkan pundi-pundi penerimaan ke kas negara.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan era keterbukaan informasi keuangan dalam skala global dalam bentuk Automatic Exchange of Information (AEoI) menjadi alat otoritas untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pasalnya celah untuk melakukan penghindaran pajak semakin diperkecil dengan adanya kerangka kerja sama AEoI ini.

"Sekarang dunia mengarah kepada transparansi, target menantang tapi kita optimis bisa mencapai 100%," katanya dalam sesi diskusi perihal 'Outlook Penerimaan Pajak 2019' di Universitas Mercu Buana, Kamis (6/12/2018).

Baca Juga:
Februari 2024, DJP Jakbar Sudah Kumpulkan Pajak Rp 10 Triliun

Selain mengandalkan AEoI, Ditjen Pajak juga mengedepankan ekstensifikasi wajib pajak baru melalui program pengampunan pajak dan relaksasi kebijakan pajak seperti tax holiday dan PPh Final UMKM 0,5%, sehingga sumber penerimaan semakin luas dan dapat terjaga dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, John menjabarkan optimisme untuk mencapai target itu juga didukung dengan performa penerimaan tahun ini yang tumbuh dobel digit. Pertumbuhan pajak tersebut diharapkan akan terus berlanjut pada 2019.

Semua langkah otoritas pajak tersebut bagian dari kebijakan pajak yang tidak eksesif terhadap kegiatan ekonomi. Namun, tetap bergerak maju dengan target yang terus meningkat tiap tahunnya.

Baca Juga:
Jelang Pemilu, Otoritas Pajak India Bekukan Rekening Partai Oposisi

John mengatakan melalui serangkaian instrumen tersebut diharapkan kepatuhan sukarela dapat menjadi paradigma utama dalam relasi antara wajib pajak dan otoritas, sehingga target penerimaan dapat dicapai tanpa harus membuat kegaduhan dalam proses pemungutannya.

"Kita hendak timbulkan kapatuhan sukarela dan ini adalah tren untuk antisipasi outlook penerimaan yang naik. Target ini menantang tapi kami optimis," imbuhnya.

Seperti diketahui, target penerimaan pajak 2019 senilai Rp1.577,6 triliun. Target itu naik 10,79% dibandingkan target APBN 2018 senilai Rp1.424,0 triliun atau tumbuh 16,78% dari outlook untuk realisasi tahun ini senilai Rp1.350,9 triliun. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 Maret 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Februari 2024, DJP Jakbar Sudah Kumpulkan Pajak Rp 10 Triliun

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi