KEPATUHAN PAJAK

DJP Gelar Kompetisi Cover ‘Goyang Kibas E-Filing’, Tertarik Bergoyang?

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Maret 2020 | 11:40 WIB
DJP Gelar Kompetisi Cover ‘Goyang Kibas E-Filing’, Tertarik Bergoyang?

Poster kompetisi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Setelah ada kompetisi cover 'Goyang Heyho' pada tahun lalu, Ditjen Pajak (DJP) kembali menggelar kegiatan serupa pada 2020. Kali ini, kegiatan dinamakan kompetisi cover ‘Goyang Kibas E-Filing’.

Kompetisi ini terbuka untuk umum asalkan sudah lapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan melalui e-Filing. Seperti diketahui, saat ini, lapor pajak bisa di mana saja dan kapan saja dengan e-Filing melalui menu login di situs web https://pajak.go.id/.

“Mari rayakan kepatuhan #KawanPajak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan Goyang Kibas e-Filing dan cendol dawet bersama Taxmin. Lapor SPT Tahunan lewat e-filing!” demikian ajakan DJP melalui akun Instagramnya.

Baca Juga:
Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Adapun cara berpartisipasi dalam kompetisi ini adalah pertama, rekam gaya Anda (bisa bersama teman) dalam meng-cover ‘Goyang Kibas E-Filing’ menggunakan kamera apapun (DSLR, mirrorless, camcorder, handphone, dan lain-lain).

Kedua, upload video cover Ada ke Instagram feed. Ketiga, follow akun @DitjenPajakRI. Keempat, mention akun @DitjenPajakRI dan berikan hastag #GoyangKibasEfiling dan #SudahPunyaTapiBelum. Kelima, ‘Goyang Kibas E-Filing’ boleh dilakukan sendiri atau beramai-ramai.

Keenam, video paling seru dan kreatif akan dihubungi @DitjenPajakRI untuk mendapatkan hadiah dari DJP. Ketujuh, ketentuan taxmin tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Peserta harus sudah lapor SPT tahunan lewat e-Filing dan memperlihatkan bukti penerimaan elektronik (BPE). Screenshot BPE (diperbolehkan menutup NPWP dan status bayarnya) diposting bersamaan dengan post video, dapat diletakkan pada post slide ke-2.

Video yang paling seru dan kreatif pilihan taxmin akan mendapatkan voucher belanja masing-masing Rp500.000. Voucher untuk tiga pemenang dan dibagi ke dalam tiga periode, yaitu 14 Maret, 21 Maret, dan 28 Maret 2020.

Bagaimana? Tertarik ikut meramaikan kompetisi ini? Video tutorial Goyang Kibas E-Filing’ bisa Anda saksikan di slide terakhir dari unggahan DJP melalui akun Instagram berikut ini. (kaw)

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc


View this post on Instagram

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on Mar 7, 2020 at 12:14am PST


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?