PENERIMAAN BEA

DJBC Sebut Target Penerimaan Bea Masuk 2020 Berpotensi Tak Tercapai

Dian Kurniati | Minggu, 08 Maret 2020 | 11:00 WIB
DJBC Sebut Target Penerimaan Bea Masuk 2020 Berpotensi Tak Tercapai

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.

JAKARTA, DDTCNews—Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan tak menutup kemungkinan target penerimaan bea masuk tahun ini tak tercapai karena adanya pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku industri.

Heru mengaku belum menghitung shortfall—selisih dari realisasi dan target penerimaan—akibat pembebasan bea masuk itu. Namun yang pasti, pembebasan bea itu bertujuan untuk membantu sektor industri manufaktur yang kesulitan karena virus Corona.

“Objektif utamanya, kan, ekonomi nasional. Revenue tentunya menjadi tools, fiskal menjadi tools. Jadi selama tujuan akhirnya adalah lebih bagus, saya kira Bea Cukai ikut saja," katanya di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

Untuk diketahui, target penerimaan bea masuk tahun ini dipatok Rp40 triliun. Sementara itu, realisasi sepanjang Januari hingga Februari 2020 baru Rp5,5 triliun atau sekitar 13,7% dari target penerimaan bea masuk.

Menurut Heru, stimulus untuk menghadapi virus Corona masih digodok Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Jika pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku industri disetujui, kebijakan itu akan masuk dalam paket stimulus jilid kedua.

Usulan penghapusan bea masuk untuk impor bahan baku industri sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut Agus, industri saat ini tengah mencari negara alternatif sebagai sumber bahan baku menggantikan China.

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Agus mengklaim pembebasan bea masuk itu akan meringankan beban pelaku industri yang sedang tertekan karena wabah virus Corona. Pasalnya, kebutuhan bahan baku industri masih sangat bergantung pada impor, terutama dari China.

Selain soal tarif bea masuk, DJBC sebenarnya juga telah memberikan kemudahan lain untuk membantu industri. Misal, dengan merelaksasi penyerahan surat keterangan asal (Certificate of Origin/COO) form E dari China, dengan hanya copy/scan dari biasanya bukti asli.

Pemerintah juga menyiapkan pelonggaran ketentuan impor untuk sekitar 500 importir dengan reputasi sangat baik. Jika kebijakan itu berlaku, importir akan lebih mudah dan cepat untuk mengurus izin impor komoditas kategori larangan terbatas. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya