KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

DJBC Gandeng TNI & Kejaksaan Agung Optimalkan Pengawasan, Seperti Apa?

Dian Kurniati | Rabu, 14 September 2022 | 15:00 WIB
DJBC Gandeng TNI & Kejaksaan Agung Optimalkan Pengawasan, Seperti Apa?

Ilustrasi. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Prov Banten Rahmat Subagio (kelima kanan) beserta instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Kantor Wilayah DJBC Banten, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan terus berupaya mengoptimalkan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan DJBC sebagai institusi yang mengemban fungsi community protector telah menjalin kerja sama dengan TNI AD dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai di lapangan.

"Kami berharap dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung upaya penegakan hukum agar stabilitas sistem keuangan negara dan sistem perekonomian nasional tetap terjaga," katanya, dikutip pada Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Hatta mengatakan DJBC bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Sinergi yang dijalin DJBC dengan aparat penegak hukum lainnya juga tercermin dari kegiatan yang dilaksanakan unit-unit vertikal di berbagai daerah.

Beberapa waktu lalu, DJBC kembali mempererat kerja sama di bidang pengawasan dan penegakan hukum dengan TNI AD dan Kejaksaan Agung. Penguatan kerja sama itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aparat penegak hukum lebih aktif mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan.

Kerja sama antara DJBC dan TNI-AD mencakup beberapa aspek yang meliputi pengelolaan data dan/atau informasi, sosialisasi dan pembekalan, dukungan personil dan sarana prasarana, pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga:
Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Sementara dengan Kejaksaan Agung, kerja sama DJBC di antaranya berupa berkoordinasi dalam penanganan dan penyelesaian barang bukti, pertukaran dan pemanfaatan informasi, serta operasi intelijen bersama.

"Untuk melindungi masyarakat Indonesia, perlu adanya landasan hukum serta kesepahaman antarinstansi. Lewat perjanjian kerja sama yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas ruang lingkup pengawasan," ujar Hatta. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?