PRANCIS

Dituding Menghindari Pajak, Aset Mantan Bos Nissan Ini Disita

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Desember 2020 | 10:46 WIB
Dituding Menghindari Pajak, Aset Mantan Bos Nissan Ini Disita

Carlos Ghosn. (foto: Forbes/Associated Press)

PARIS, DDTCNews – Otoritas pajak Prancis disebut tengah melakukan penyelidikan terhadap mantan CEO Renault dan Nissan Carlos Ghosn. Fiskus diklaim telah menyita aset senilai €13 juta atau setara dengan Rp225 miliar untuk keperluan investigasi.

Laporan media lokal Liberation menyebutkan proses penyelidikan terkait dengan uji residen pajak Ghosn yang mengklaim sebagai subjek pajak dalam negeri Belanda pada 2012. Otoritas meragukan klaim Ghosn yang saat ini bermukim di Lebanon dan menjadi buronan Interpol.

"Penyelidikan otoritas menetapkan tuduhan bahwa Ghosn dan bawahannya tidak melaporkan kenaikan kompensasi pendapatan kepada bursa efek Tokyo," tulis laporan Liberation, dikutip Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Investigasi otoritas pajak menyatakan tindakan Ghosn sudah dilakukan bertahun-tahun dan baru terbongkar pada November 2018. Aksi tersebut bisa dilakukan karena Renault memiliki 43,4% saham Nissan yang tercatat di bursa efek Tokyo.

Dalam proses penyelidikan otoritas pajak, pengacara Nissan menyebutkan Ghosn telah menggunakan dana perusahaan untuk meningkatkan kompensasi pendapatannya. Korporasi juga menyebutkan Ghosn membayar kewajiban pajaknya di Prancis dan menghindari pembayaran pajak atas kenaikan kompensasi yang diterima.

"Pemeriksaan fokus kepada status Ghosn sebagai wajib pajak dalam negeri pada 2016-2018," sebut otoritas pajak seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Otoritas pajak lantas menyita sejumlah aset milik Ghosn yang ada di Prancis seperti properti dan rekening bank antara lain dua unit properti di Paris dan rekening bank milik mantan istri Ghosn yang berisi saham Renault.

Seperti diketahui, Carlos Ghosn menjadi buronan Interpol karena kabur dari proses persidangan di Jepang. Ghosn kabur pada Desember 2019 dan terbang ke Beirut untuk mendapatkan perlindungan dari ekstradisi karena memiliki kewarganegaraan Lebanon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering