KASUS PAJAK GOOGLE

Ditjen Pajak: Bukan Soal BUT, Tapi Etika

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Januari 2017 | 18:30 WIB
Ditjen Pajak: Bukan Soal BUT, Tapi Etika

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak mengatakan dalam undang-undang perpajakan sudah cukup menjelaskan mengenai status perusahaan internasional atau Over The Top (OTT) yang berupa Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan beroperasi di Indonesia akan dikenakan tarif pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan persoalan BUT maupun non BUT tidak perlu diperdebatkan. Namun, persoalan pajak terutang Google Asia Pasific lebih condong kepada etika dan tentunya keadilan.

"Kita bukan permasalahkan BUT atau bukan BUT. Ini persoalan tentang keadilan dan etika, jadi dalam aturan berbisnis di dunia dikenal dengan istilah etika," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/1).

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Ia menyatakan entitas yang berasal dari luar negeri dan berkeinginan untuk berbisnis di suatu negara harus menyetorkan pajaknya. Menurutnya perusahaan tersebut akan dinilai sebagai perusahaan bertaraf internasional yang tidak memiliki etika, jika tidak menyetorkan pajak atas penghasilan yang diperolehnya.

Mengingat, Google merupakan perusahaan raksasa yang sudah sangat terkenal di negara manapun. Sehingga, Google seharusnya memahami persoalan etika dalam berbisnis di suatu negara.

Jika ditinjau lebih jauh, seluruh dunia tengah menggugat Google khususnya soal pajak terutangnya. Haniv menyatakan ada satu tahapan di mana sekarang Google harus pahami bahwa seluruh dunia mulai sadar nilai pajak yang disetorkan Google tidak sebanding.

Baca Juga:
Begini Tren Setoran Pajak dari Transaksi Kripto dalam 3 Tahun Terakhir

"Google memperoleh penghasilan dari berbagai negara namun setelah dicek nilai pajak yang dibayarkan tidak sebanding. Seharusnya Goolge memahami hal itu, dan sadar seluruh dunia menggugatnya," tuturnya.

Taraf sebanding atau tidaknya pembayaran pajak Google kepada negara, tentu berdasarkan dengan pengenaan tarif pajak yang bervariatif dari berbagai negara tersebut. Sedangkan untuk kasus pajak di Indonesia, Ditjen Pajak tengah menjalankan proses pemeriksaan pajak terutang Google lebih lanjut dan diharapkan akan segera dilunaskan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Jumat, 15 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

Jumat, 15 Maret 2024 | 08:44 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Awasi Kegiatan Pemeriksaan Bukper, Ini Temuan Itjen Kemenkeu 2023

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan