DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak Minta WP Tak Khawatir Jika Dipindahkan ke KPP Madya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Februari 2020 | 19:01 WIB
Dirjen Pajak Minta WP Tak Khawatir Jika Dipindahkan ke KPP Madya

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mulai menyosialisasikan rencana penambahan 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya kepada ratusan pengusaha yang tergabung dalam Apindo, Kadin, dan Hipmi.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan penambahan KPP Madya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan kepada wajib pajak (WP). Dia pun meminta pengusaha tidak khawatir jika dipindahkan dari KPP Pratama ke KPP Madya, bahkan sampai nekat mengurangi pendapatannya.

“Yang kami tawarkan, ayo kita bareng-bareng [berkontribusi dalam pajak]," katanya di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Penambahan jumlah KPP Madya akan berdampak pada pemindahan pelayanan sejumlah WP dari KPP Pratama ke KPP madya. Dengan kebijakan itu, Suryo memastikan pelayanan untuk WP di KPP Madya juga bisa lebih baik. Alasannya, jumlah WP yang diawasi di tiap KPP Madya tak akan terlalu banyak. Simak artikel 'Mau Tahu Cara Penetapan WP yang Masuk KPP Madya? Lihat di Sini'.

Mulai tahun ini, satu Kantor Wilayah (Kanwil) bisa memiliki dua KPP Madya sekaligus. Namun, penambahan KPP Madya tetap akan mempertimbangkan seberapa besar kegiatan ekonomi di satu wilayah.

Sementara itu, KPP Pratama akan dikelola dengan sistem kewilayahan. KPP Pratama memiliki tugas utama dalam hal ekstensifikasi atau menambah wajib pajak baru. Baca artikel ‘Seksi Ekstensifikasi KPP Pratama Dilebur ke Waskon, PMK Bakal Direvisi’.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

DJP, sambungnya, senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang baik melalui kemudahan administrasi bagi para pengusaha atau wajib pajak secara menyeluruh. Saat ini, DJP juga tengah mengoptimalkan penggunaan teknologi.

“Jadi termasuk bagaimana cara kita memberikan layanan semakin otomatis, semakin kurangi kontak petugas pajak dengan wajib pajak. Jadi, tidak perlu ke kantor [pajak], sampaikan SPT di rumah sambil menyeruput kopi,” katanya.

Terkait dengan SPT, Suryo kembali mengingatkan para pengusaha untuk melaporkan SPT sebelum tenggat waktu pada akhir Maret (untuk SPT WP OP) dan April (untuk SPT WP badan). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya