PODTAX

Deteksi Penggelapan Pajak, Audit dan Standar Lapkeu Perlu Diperkuat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 25 April 2021 | 10:30 WIB
Deteksi Penggelapan Pajak, Audit dan Standar Lapkeu Perlu Diperkuat

FENOMENA penggelapan pajak masih kerap terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Praktik tersebut bahkan disebut-sebut mengalami kenaikan setiap tahunnya sehingga mengindikasikan tingkat kepatuhan pajak yang masih cenderung rendah.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Elia Mustikasari menyatakan tren kenaikan praktik penggelapan pajak tersebut berbanding lurus dengan perkembangan shadow economy atau aktivitas ekonomi yang tidak dapat diobservasi.

“Dalam studi IMF tahun 2018, persentase rata-rata shadow economy dunia mencapai 31,9% pada periode 1991-2015 dan cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya,” ujarnya.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Menurut Elia, terdapat dua faktor penyebab shadow economy yaitu praktik perusahaan multinasional dan berkembangnya negara tax haven. Keduanya dapat menimbulkan fenomena aggressive tax planning dan penggelapan pajak.

Dalam mengatasi praktik tersebut, ia kemudian menceritakan hasil penelitiannya dalam mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan pemerintah. Salah satu rekomendasi dari studi tersebut adalah meningkatkan kekuatan audit dan standar pelaporan keuangan.

“Kekuatan audit dan standar pelaporan keuangan yang baik dapat memudahkan terdeteksinya kecurangan dan berpengaruh pada turunnya tingkat korupsi. Pada gilirannya, tingkat korupsi yang rendah dapat mendorong penurunan penggelapan pajak,” jelasnya.

Penasaran dengan obrolan lengkapnya? Yuk simak DDTC PodTax episode kali ini melalui Youtube atau Spotify! (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu