Filipina

Desakan Kenaikan Pajak Rokok Muncul

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:38 WIB
Desakan Kenaikan Pajak Rokok Muncul

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Filipina Rodrigo Duterte didesak untuk segera mengesahkan sebuah rancangan undang-undang yang berimplikasi pada kenaikan tarif pajak untuk rokok.

Desakan dilancarkan oleh The New Vois Association of the Philippines (NVAP) yang mengacu pada usulan Senator Emmanuel Pacquiao dan Senator JV Ejercito. Kedua senator ini berupaya agar ada kenaikan pajak pada rokok.

“RUU Pacquiao yang bertujuan untuk menaikkan pajak tembakau ke 60 peso akan menyelamatkan 1 juta jiwa. Sementara, jika dinaikkan ke 90 peso sebagaimana ditentukan oleh RUU Ejercito akan secara efektif menyelamatkan 2 juta jiwa,” kata Presiden NVAP Emer Rojas.

Baca Juga:
Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

Rojas mengatakan pengenaan pajak tembakau yang lebih tinggi akan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan lebih banyak penyakit dan kematian akibat rokok. Jika tindakan kenaikan tarif pajak ini tidak diambil, sambungnya, akan ada lebih 1 juta perokok baru.

Rojas juga menekankan pendapatan atas peningkatan pajak tembakau akan membantu pendanaan program perawatan kesehatan universal (Universal Health Care/UHC). Program dalam bidang kesehatan ini diyakini akan berhasil.

“Ini akan memastikan keberhasilan program karena pajak tembakau dapat secara berkelanjutan mendanai UHC. Kami perlu memastikan ada pendanaan berkelanjutan untuk mencapai tujuan dari UHC,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor