BERITA PAJAK HARI INI

Dengan Tax Holiday, Pemerintah Bidik Investasi 3 Industri Ini

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 03 Desember 2018 | 08:15 WIB
Dengan Tax Holiday, Pemerintah Bidik Investasi 3 Industri Ini

ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Dengan fasilitas tax holiday, pemerintah membidik investor dari tiga industri penyumbang impor terbesar di Indonesia. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Senin (3/12/2018).

Ketiga industri tersebut adalah besi dan baja, kilang dan petrokimia, serta kimia dasar. Penanaman modal untuk ketiga industri ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat industri hulu, terutama bahan baku industri kimia. Selain itu, pembangunan kilang harus terintegrasi dengan industri petrokimia.

Selain itu, beberapa media nasional juga memaparkan informasi terkait kemajuan penting dalam kerja sama perpajakan antarnegara yang telah dicapai dalam forum G20 di Argentina. Setiap negara bersepakat untuk memerangi penghindaran pajak melalui rencana aksi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan Automatic Exchange of Information (AEOI).

Baca Juga:
Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Masih dalam pertemuan G20, ada kesepakatan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping untuk menurunkan tensi ketegangan perang dagang. ‘Gencatan senjata’ antara AS dan China ini akan berlaku selama 90 hari.

  • Tekan Impor Hingga 50%

Investor di tiga industri itu akan membantu pemerintah mengurangi ketergantungan impor. Apalagi, impor minyak dan gas sejauh ini masih cukup tinggi sehingga menyebabkan neraca perdagangan defisit.

“Kalau tiga pohon industri ini digabung, impor bisa lebih dari 50% berkurang. Itu diincar waktu kita merumuskan tax holiday,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Baca Juga:
Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus
  • Indonesia Tingkatkan Basis Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia akan memanfaatkan kemajuan kerja sama perpajakan yang telah dicapai untuk meningkatkan meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan basis pajak.

“Terutama pada kelompok ‘high wealth’ yang selama ini mudah memanfaatkan tax haven dan kelonggaran regulasi antarnegara,” ujarnya.

  • Batal Naikkan Tarif

Pemerintah AS bersedia untuk tidak menaikkan tarif menjadi 25% atas produk China senilai US$200 miliar. Sementara, China bersedia membeli produk AS dalam nilai besar untuk mengurangi defisit neraca perdagangan.

Baca Juga:
Harta Dibagi atau Belum, Penagihan Pajak ke Ahli Waris Sesuai Porsi
  • Lonjakan Restitusi Perbaiki Cashflow Perusahaan

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan kebijakan restitusi dipercepat telah berdampak positif bagi cashflow perusahaan. Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), pengajuan restitusi sejak Mei hingga Oktober 2018 mencapai 3.274, melonjak 266,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu 894 permohonan.

Adapun pada periode tersebut, DJP telah mengeluarkan 2.469 Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP), naik 506,63% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 407 SKPPKP. Nilai restitusi yang sudah dibayarkan senilai Rp9,49 triliun, meningkat 174% dibandingkan tahun lalu Rp3,46 triliun.

  • Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Sampah

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pungutan sampah akan masuk di dalam tarif pengunjung hotel di wilayah pariwisata. Dana itu akan masuk ke kas daerah dan bisa digunakan untuk mendanai pengelolaan sampah di daerah wisata.

Baca Juga:
Periode Lapor SPT Tahunan PPh OP Sisa Sepekan! Sri Mulyani Serukan Ini

“Rencananya, tarif pengunjung asing US$10, sedangkan yang lokal US$1,” katanya.

  • Ini Syarat Investor Asing Masuk ke Indonesia

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam revisi regulasi daftar negatif investasi (DNI), pemerintah akan mensyaratkan empat aspek bagi investor asing yang akan masuk.

Pertama, investor harus membawa teknologi ramah lingkungan. Kedua, investasi harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia. Ketiga, investor mengutamakan tenaga kerja lokal. Keempat, investor harus mentransfer teknologi ke Indonesia. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Rabu, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Harta Dibagi atau Belum, Penagihan Pajak ke Ahli Waris Sesuai Porsi

Senin, 25 Maret 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Periode Lapor SPT Tahunan PPh OP Sisa Sepekan! Sri Mulyani Serukan Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas