TASYA KAMILA:

‘Dengan Pajak, Kita Memiliki Kesempatan Tempuh Pendidikan yang Baik’

Muhamad Wildan | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:47 WIB
‘Dengan Pajak, Kita Memiliki Kesempatan Tempuh Pendidikan yang Baik’

Tasya Kamila dalam webinar bertajuk Implementasi Kebijakan PPN Produk Digital Dalam Upaya Optimalisasi Pajak di Indonesia, Sabtu (24/10/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Penyanyi sekaligus influencer Tasya Kamila mengajak masyarakat, terutama generasi milenial, untuk memahami pentingnya pajak.

Dalam webinar bertajuk Implementasi Kebijakan PPN Produk Digital Dalam Upaya Optimalisasi Pajak di Indonesia, Tasya Kamila mengatakan penerimaan pajak memiliki peran penting untuk menyokong APBN dan mendorong program pembangunan.

“Kalau kita taat pajak, kita akan terhindar dari masalah dan pembangunan pun bisa berjalan. Kalau bayar pajak, kita ada ownership atas yang dilakukan pemerintah, yang manfaatnya kita rasakan bersama-sama,” ujarnya, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Tasya mengaku sangat merasakan manfaat dari pajak, terutama saat menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia dan S2 di Columbia University, New York, Amerika Serikat. Saat melanjutkan pendidikan S2, dia mendapat beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Aku menempuh S1 di perguruan tinggi negeri (PTN). PTN dibiayai oleh APBN yang sebagian besarnya bersumber dari pajak,” katanya.

Dia mengaku termotivasi untuk mencari sumber pendanaan lain agar bisa melanjutkan pendidikan S2 di Amerika Serikat pada waktu itu. Apalagi, ujarnya, orang tua hanya membiayai pendidikan anak hingga S1 selesai.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

"Ketika S2, aku dapat [beasiswa] LPDP. Ini juga manfaat dari pajak. Dengan pajak, kita memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan yang baik dari APBN yang disokong oleh pajak,” imbuhnya.

Dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut, Tasya juga mengajak para peserta memanfaatkan beasiswa LPDP. Dengan beasiswa dari pemerintah tersebut, masyarakat Indonesia bisa menempuh pendidikan S2 atau S3.

Setelah menempuh pendidikan S2 atau S3, sambung Tasya, penerima beasiswa LPDP diwajibkan untuk kembali ke Indonesia. Penerima beasiswa harus berkontribusi melalui berbagai macam kegiatan yang berguna bagi bangsa dan negara. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak