KONDISI EKONOMI

Defisit Transaksi Berjalan Kuartal I/2019 Melebar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Mei 2019 | 13:43 WIB
Defisit Transaksi Berjalan Kuartal I/2019 Melebar

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) merilis defisit transaksi berjalan/current account deficit (CAD) pada kuartal I/2019. Hasilnya, belum mencapai target yang dipatok bank sentral.

Periode tiga bulan pertama 2019 tercatat defisit transaksi berjalan sebesar US$7,0 miliar atau 2,6% dari PDB. Capaian ini lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada kuartal IV/2018 mencapai US$9,2 miliar atau 3,6% dari PDB).

Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, CAD mencatat pelebaran. Pasalnya, pada kuartal I/2018 defisit transaksi berjalan sebesar US$5,19 miliar atau 2,01% dari PDB.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

"Penurunan defisit neraca transaksi berjalan terutama didukung oleh peningkatan surplus neraca perdagangan barang sejalan dengan peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas dan perbaikan defisit neraca perdagangan migas," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan resmi, Jumat (10/5/2019).

Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada kuartal I/2019 mencatat surplus yang cukup tinggi. Surplus transaksi modal dan finansial tercatat sebesar US$10,1 miliar yang didorong aliran masuk investasi langsung yang cukup tinggi.

Secara keseluruhan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal I/2019 mencatat surplus seiring dengan defisit transaksi berjalan yang membaik dan surplus transaksi modal dan finansial yang cukup tinggi. Surplus NPI pada kuartal I/2019 tercatat sebesar US$2,4 miliar.

Baca Juga:
Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2019 menjadi sebesar US$124,5 miliar. Jumlah cadangan devisa ini setara dengan pembiayaan 6,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah.

"BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga menurun menuju kisaran 2,5% dari PDB pada 2019," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya