KINERJA FISKAL

Defisit Anggaran Sudah Lebar, Ini Kinerja APBN 2019 per Akhir Oktober

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 November 2019 | 14:40 WIB
Defisit Anggaran Sudah Lebar, Ini Kinerja APBN 2019 per Akhir Oktober Tampilan depan dokumen APBN Kita November 2019.

JAKARTA, DDTCNews – Selain merilis kinerja APBN 2019 hingga akhir September, Kementerian Keuangan juga merilis transparansi kinerja per akhir Oktober.

Dalam dokumen APBN Kita November 2019, realisasi pendapatan negara hingga 31 Oktober 2019 tercatat senilai Rp1.508,91 triliun atau 69,69% dari target Rp2.165,11 triliun. Nilai itu hanya tumbuh 1,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp1.491,07 triliun atau 78,70% dari target Rp1.894,72 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja tercatat senilai Rp1.797,97 triliun atau 73,06% dibandingkan pagu APBN 2019 senilai Rp2.461,11 triliun. Realisasi itu tumbuh 4,48% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp1.720,82 triliun atau 77,49% dari pagu Rp2.220,66 triliun.

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Dengan performa tersebut, realisasi defisit keseimbangan primer semakin melebar senilai Rp68,42 triliun atau 340,13% dari patokan dalam APBN 2019 yaitu defisit senilai Rp20,11 triliun. Pada akhir September tahun lalu, defisit keseimbangan primer hanya Rp16,52 triliun atau 18,92% dari patokan dalam APBN 2018 senilai Rp87,33 triliun.

Defisit anggaran tercatat senilai Rp289,06 triliun (1,80% terhadap PDB) atau 97,66% dari patokan dalam APBN 2019 senilai Rp296 triliun (1,84% terhadap PDB). Pada akhir September 2018, defisit tercatat senilai Rp229,74triliun (1,56% terhadap PDB) atau 70,49% dari patokan dalam APBN senilai Rp325,94 triliun (2,19% terhadap PDB).

Adapun realisasi pembiayaan anggaran sudah melebihi patokan APBN 2019, yaitu senilai Rp373,37 triliun atau 126,14% dari patokan Rp296,00 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi pembiayaan mencapai Rp323,07 triliun atau 99,12% dari patokan APBN 2018 senilai Rp325,94 triliun.

Baca Juga:
Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Performa tersebut pada gilirannya menyisakan kelebihan pembiayaan anggaran senilai Rp84,31 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp93,32 triliun. (kaw)




Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Minggu, 21 April 2024 | 09:00 WIB RPP PEMBERIAN PINJAMAN

Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT