PELAPORAN SPT TAHUNAN

Deadline Tinggal 3 Hari, Realisasi Pelaporan SPT Tahunan Masih Rendah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 April 2020 | 14:54 WIB
Deadline Tinggal 3 Hari, Realisasi Pelaporan SPT Tahunan Masih Rendah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) menyatakan realisasi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang masuk sampai dengan 28 April 2020 masih lebih rendah ketimbang capaian tahun lalu.

“Per hari ini baru 10,1 juta SPT atau turun 15% dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 11,9 juta SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama, Selasa (28/4/2020).

Menurut data DJP, saluran pelaporan SPT melalui e-filing DJP menjadi yang paling banyak dipakai wajib pajak, yaitu mencapai 8,9 juta SPT. Disusul, e-Form sebanyak 638.586 SPT, manual sebanyak 351.432 SPT, e-SPT 139.166 SPT, dan e-Filing ASP 16.419 SPT.

Baca Juga:
Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Dari total 10,1 juta SPT, formulir 1770 S menyumbang paling besar sebesar 5,30 juta SPT. Disusul, 1770 SS sebanyak 3,42 juta SPT, 1770 sebanyak 931.098 SPT, 1771 sebanyak 471.392 dan 1771 USD sebanyak 664.

SPT 1770—formulir yang dipakai wajib pajak (WP) orang pribadi nonkaryawan—menjadi SPT yang mencatatkan kinerja paling negatif ketimbang formulir lainnya. SPT 1770 tercatat turun 27% dari periode yang sama tahun lalu.

Selanjutnya, SPT 1771 USD—formulir yang dipakai WP badan dengan mata uang dolar AS—tercatat turun 21%. Lalu, 1770 S—formulir yang dipakai WP orang pribadi karyawan—turun 13,8%.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kemudian, SPT 1771—formulir yang dipakai WP badan—turun 13,6%. Terakhir, SPT 1770 SS—formulir yang dipakai WP orang pribadi karyawan dengan nilai penghasilan tahunan sama atau di bawah Rp60 juta—turun 12,4%.

DJP lantas mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan. Apalagi, tenggat waktu pelaporan SPT tahunan untuk WP orang pribadi dan WP badan akan berakhir tiga hari lagi atau pada 30 April. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 April 2020 | 15:24 WIB

Sepertinya untuk SPT PPh Badan akan banyak yg lapor penundaan. Sangat sulit untuk bisa dilaporkan secara normal mengingat banyak kantor yg benar2 tutup dan WFH kurang efektif

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025