EDUKASI PAJAK

DDTC ITM 2023 Bakal Dirilis, Bisa Diakses di Perpajakan ID

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Februari 2023 | 10:50 WIB
DDTC ITM 2023 Bakal Dirilis, Bisa Diakses di Perpajakan ID

Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC akan menghadirkan buku Indonesian Tax Manual (ITM) 2023 dalam bentuk elektronik (e-book) melalui platform Perpajakan ID.

DDTC ITM 2023 merupakan panduan dasar perpajakan Indonesia yang dapat menjadi pedoman bagi stakeholders yang ingin melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Harapannya, e-book ini bisa turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi masyarakat perpajakan.

Buku elektronik tersebut disusun oleh para pakar perpajakan Indonesia di antaranya Darussalam, Danny Septriadi, David Hamzah Damian, Romi Irawan, dan B. Bawono Kristiaji. Terdapat beragam topik yang diulas secara ringkas dalam e-book tersebut.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Mulai dari perkembangan perpajakan terkini, ketentuan umum dan tata cara perpajakan, PPh badan dan orang pribadi, withholding tax, PPN, perpajakan internasional, transfer pricing, cukai, insentif fiskal, hingga pajak daerah.

Selain bisa menjadi referensi bagi stakeholders dalam memahami ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia, DDTC ITM 2023 juga akan diperbarui setiap dua pekan mengikuti perkembangan sistem perpajakan Indonesia terkini.

Tak hanya itu, e-book ini juga akan terhubung langsung dengan portal berita perpajakan terpercaya DDTCNews dan platform database perpajakan komprehensif Perpajakan ID. Buku ini juga disajikan dalam bahasa Inggris.

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Untuk membaca DDTC ITM 2023, pengguna perlu mengakses kanal Tax Manual di Perpajakan ID. Pada kanal Tax Manual, pengguna juga bisa menikmati beberapa fitur unggulan.

Pertama, pengguna bisa melihat langsung setiap sumber-sumber hukum, buku, hingga literasi lainnya yang menjadi dasar penulisan e-book tersebut.

Kedua, adanya pembaruan secara berkala sehingga pengguna tidak akan ketinggalan perkembangan peraturan perpajakan terkini di Indonesia.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

DDTC ITM 2023 ini akan diluncurkan pada 14 Februari 2023. Pada tanggal yang sama, DDTC akan menggelar talk show dengan tajuk Uncovering Indonesian Tax Regulations through a Digital Platform.

Acara tersebut akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 14.00 – 16.00 WIB. Talk show tidak dipungut biaya, terbuka untuk umum, dan peserta akan mendapatkan sertifikat elektronik secara gratis.

Jika Anda tertarik untuk mengikuti acara ini, cukup dengan melakukan pendaftaran melalui tautan berikut ini https://academy.ddtc.co.id/free_event. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?