EDUKASI PAJAK

DDTC & Universitas Muhammadiyah Sukabumi Teken MoU Pendidikan Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 29 November 2018 | 12:45 WIB
DDTC & Universitas Muhammadiyah Sukabumi Teken MoU Pendidikan Pajak

Managing Partner DDTC Darussalam dan Partner Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji berfoto besama Dosen DIII Perpajakan UMMI Ismet Ismatullah dan mahasisa UMMI dalam acara penandatangan MoU pendidikan di DDTC Hall, Menara DDTC, Jakarta, Kamis (29/11/2018). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – DDTC dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) menjalin kerja sama untuk pengembangan pendidikan pajak. Keduanya sepakat untuk meningkatkan saling keterhubungan antara ilmu dan praktik di bidang pajak.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Dosen Progam Studi DIII Perpajakan UMMI Ismet Ismatullah pada hari ini, Kamis (29/11/2018), bertempat di DDTC Hall, yang merupakan aula serbaguna di lantai 7 Menara DDTC, dengan kapasitas sekitar 100 orang (konsep round table). Keduanya pun memberikan sambutan untuk mengawali acara.

Secara garis besar, dalam MoU disebutkan keduanya berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan. Melalui kerja sama ini, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan, pertama, program magang yang diberikan untuk minimal tiga mahasiswa dalam setahun. Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum. Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam, program penelitian. DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research) minimal sekali dalam setahun.

Penandatanganan MoU tersebut juga bersamaan dengan kuliah umum bertajuk ‘Peranan Konsultan Pajak dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 dalam Sektor Keuangan’ dengan peserta sekitar 65 orang. Kuliah umum ini dipaparkan oleh Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.

Dalam paparannya, Bawono memaparkan mengenai situasi perpajakan di Indonesia. Menurutnya masih banyak persoalan yang menyebabkan sulitnya pencapaian target penerimaan pajak. Salah satu persoalan yang sering luput dari perhatian adalah masih minimnya jumlah konsultan pajak. Saat ini rasio jumlah konsultan pajak terhadap jumlah penduduk di Indonesia berada di angka 1: 73.429.

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

"Untuk itu, ketersediaan ahli pajak ke depan sangat krusial untuk membangun sistem pajak yang ideal," ujarnya di DDTC Hall, Menara DDTC, Jakarta.

Acara pun diisi dengan sharing session dari dua specialist DDTC, yakni Admar Jamal Junior dan Hessy Erlisa Frasti yang berbagi cerita mengenai pengalaman magang dan bekerja di DDTC. Mahasiswa cukup antusias untuk mendengarkan dan bertanya terkait pengalaman magang tersebut. Dalam acara ini, masing-masing mahasiswa juga menerima sertifikat atas partisipasinya dalam kunjungan pendidikan dan kuliah umum DDTC serta jamuan makan siang.

Untuk memeriahkan acara, DDTC juga memberikan doorprize 10 buku 'Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai' dan voucher belanja senilai Rp500.000 kepada mahasiwa yang memberikan komentar terbaik dalam artikel DDTCNews 'Ini Peringkat Konsultan Pajak Transfer Pricing 2019 di Indonesia' serta postingan kesan dan pesan terbaik di akun instgram dengan me-mention @ddtcindonesia dan @ddtcnews dengan hastag #ddtc #ddtcnews #ddtchebat.

Baca Juga:
Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Salah satu mahasiswa yang hadir, Muhammad Dimas Kusuma, mengatakan kunjungan dan kuliah umum di DDTC ini memberikan manfaat dan wawasan yang luas mengenai prospek profesi pajak ke depan. Pengalaman mencari ilmu di luar kelas ini memberikan nuansa baru bagi mahasiwa D3 Perpajakan UMMI.

Hingga saat ini, tercatat ada 11 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki MoU pendidikan dengan DDTC. Kesebelas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, dan UMMI.

Deretan MoU yang dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi ini menjadi wujud nyata dari komitmen DDTC untuk mengeliminasi asimetri informasi di bidang pajak, sekaligus membangun masyarakat melek pajak. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT