EDUKASI PAJAK

DDTC & Universitas Jambi Teken Kerja Sama Pendidikan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 10:44 WIB
DDTC & Universitas Jambi Teken Kerja Sama Pendidikan Berfoto bersama setelah penandatanganan perjanjian kerja sama pendidikan. 

MUARO JAMBI, DDTCNews – Sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan, DDTC terus menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengembangan pendidikan pajak.

Kali ini, DDTC resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Jambi. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pendidikan (memorandum of understanding/MoU) antara kedua belah pihak pada hari ini, Rabu (13/11/2019).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi Abdul Aziz. Dalam pendantanganan MoU tersebut hadir pula Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi Amril.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

“Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia,” tutur Darussalam.

Secara garis besar, dengan adanya MoU tersebut, DDTC dan Universitas Jambi berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan.

Melalui kerja sama ini, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan, pertama, program magang yang diberikan untuk mahasiswa. Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian.

Baca Juga:
DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum. Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam, program penelitian.

DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi Abdul Aziz mengatakan dengan adanya kerja sama ini diharapkan akan banyak kegiatan yang bisa dijalankan bersama. Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi mahasiswa dan staf pengajar Universitas Jambi.

Baca Juga:
Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

“Menumbuhkan kesadaran membayar pajak bagi warga negara itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap dapat mendapat pengetahuan lebih komprehensif tentang pajak, terutama di era digitalisasi,” jelasnya.

Amril, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi berharap kerja sama ini akan memberi manfaat yang besar. Apalagi, setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, ada peluang bagi mahasiswa untuk magang dan menimba ilmu di DDTC.


Baca Juga:
DJP Sisipkan Pajak dalam Mapel IPA SMP, Ini Materi yang Disampaikan

Sebagai informasi, Universitas Jambi merupakan perguruan tinggi ke-22 yang sudah meneken perjanjian kerja sama dengan DDTC. Adapun 21 perguruan tinggi lainnya adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, dan Universitas Sumatera Utara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan bersamaan dengan acara seminar dan workhop dengan tema ‘Era Baru Perpajakan Indonesia’. Dalam acara tersebut, Managing Partner DDTC Darussalam menjadi pembicara utama dalam acara tersebut.

Baca Juga:
Hak dan Kewajiban Perawat dalam Lingkup Pajak, Ini Panduan Profesinya

Dalam pemaparannya, Darussalam mengatakan bersamaan dengan momentum reformasi pajak, otoritas perlu untuk mengembangkan sistem pajak berbasis paradigma kepatuhan kooperatif. Paradigma ini berlandaskan hubungan kepercayaan antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Penerapan paradigma tersebut juga diyakini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan demikian, ada harapan untuk menghasilkan penerimaan negara yang berkelanjutan di masa mendatang.

Kepala KPP Pratama Telanaipura Jambi Arif Puji Susilo yang hadir dalam acara tersebut memberikan beberapa materi, salah satunya terkait kepatuhan. Menurutnya, permasalahan kepatuhan wajib pajak masih menjadi pekerjaan rumah terbesar Ditjen Pajak (DJP) hingga saat ini.

“Saat ini, dengan compliance risk management, kita dapat mengidentifikasi wajib pajak yang patuh dan yang belum. Perlakuannya juga berbeda,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

Selasa, 02 April 2024 | 14:00 WIB EDUKASI PAJAK

DJP Sisipkan Pajak dalam Mapel IPA SMP, Ini Materi yang Disampaikan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024