PELATIHAN PAJAK

DDTC & STHI Jentera Gelar Pelatihan Pajak Untuk Praktisi Hukum

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Februari 2017 | 14:52 WIB
DDTC & STHI Jentera Gelar Pelatihan Pajak Untuk Praktisi Hukum

Ilustrasi. (STHI Jentera)

JAKARTA, DDTCNews – DDTC bersama dengan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera akan menyelenggarakan pelatihan pajak bagi para praktisi hukum bertajuk “Tax Issues for Legal Practitioners Training”.

Acara ini akan diselenggarakan pada Rabu, 8 Maret 2017 bertempat di DDTC Academy, Menara Satu Sentra Kelapa Gading, Lantai 5, Jakarta Utara. Acara akan dimulai pukul 09.00 – 17.00 WIB.

Saat ini, kompleksitas masalah pajak yang terjadi semakin meningkat. Seringkali para praktisi hukum kesulitan untuk memahami lebih dalam cara menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan masalah perpajakan.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Oleh karena itu, penting untuk para praktisi hukum khususnya untuk mempelajari lebih dalam tentang isu-isi perpajakan yang saat ini marak terjadi, sebagai dasar untuk menganalisis dan membuat opini lebih lanjut dalam menyelesaikan masalah pajak tersebut.

Isu-isu pajak yang berkembang saat ini di praktisi hukum sangat beragam dan belum teridentifikasi secara sistematis. Pelatihan pajak ini akan mengidentifikasi masalah pajak yang relevan dengan praktisi hukum dengan memaparkan konten-konten yang saling berkaitan.

Adapun konten yang akan diulas antara lain mengenai kewenangan untuk mengenakan pajak, kaitan antara aturam hukum dan Undang-Undang Pajak, isu-isu utama dari pajak final atau withholding tax, perjanjian komersial dan pajak internasional.

Baca Juga:
Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Sebagai pengisi acara, pelatihan pajak ini akan menghadirkan pakar-pakar di bidang pajak seperti Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Partner Tax Compliance & Litigation Services DDTC David Hamzah Damian, dan Senior Manager International Tax/Transfer Pricing Service Yusuf Wangko Ngantung.

Dengan membayar investasi sebesar Rp3.000.000, peserta akan mendapatkan exclusive training kit, materi training, sertifikat, dan makan siang. Peserta yang berminat untuk mengikuti acara ini dapat menghubungi panitia STHI Jentera: Astria (0812-8894-1613) atau telp (021-8302- 070) dan email info[at]jentera.ac.id dan melalui website www.jentera.ac.id. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Kamis, 29 Februari 2024 | 15:11 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Adakan Seminar soal Prospek Karier di Bidang Pajak

Rabu, 31 Januari 2024 | 09:15 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Pahami Aturan Baru Pemotongan PPh 21 dan Contoh Kasus di Webinar Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan