PENANAMAN MODAL

Data Terbaru, Realisasi Investasi Semester I/2021 Tumbuh 10%

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Juli 2021 | 12:36 WIB
Data Terbaru, Realisasi Investasi Semester I/2021 Tumbuh 10%

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan data kinerja investasi pada semester I/2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi pada semester I/2021 tumbuh 10% secara tahunan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi pada semester I/2021 senilai Rp442,8 triliun atau 49,2% dari target Rp900 triliun. Dari jumlah itu, realisasi penanaman modal asing (PMA) senilai Rp228,5 triliun atau tumbuh 16,8% secara tahunan.

“Kenaikan FDI (foreign direct investment) ini mengindikasikan dunia mulai merasakan manfaat dari perubahan regulasi [UU 11/2020 tentang Cipta Kerja]," ujar Bahlil, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Secara lebih terperinci, sebagian besar PMA pada semester I/2021 bersumber dari negara-negara Asia yakni Singapura, Hong Kong, dan China. Realisasi investasi dari Singapura tercatat mencapai US$4,7 miliar atau 30,1% dari total PMA pada semester I/2021.

Investasi dari Hong Kong tercatat mencapai US$2,3 miliar dengan kontribusi sebesar 14,5% terhadap total PMA. Adapun realisasi investasi dari China senilai US$1,7 miliar atau 10,7% dari total PMA pada semester I/2021.

Sementara itu, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada semester I/2021 senilai Rp214,3 triliun atau tumbuh 3,5% secara tahunan. Bahlil mengatakan kinerja PMDN pada kuartal II/2021 tercatat Rp106,2 triliun atau turun 1,6% dari kinerja kuartal sebelumnya Rp108 triliun.

"PMDN turun 1,6% tapi angkanya masih batas toleransi," ujar Bahlil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:31 WIB LAPORAN KINERJA ESDM 2023

Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi