TENAGA KERJA ASING

Darmin: Keran TKA Dibuka untuk Beri Pendidikan & Pelatihan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 April 2018 | 11:01 WIB
Darmin: Keran TKA Dibuka untuk Beri Pendidikan & Pelatihan

JAKARTA, DDTCNews - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing menuai polemik. Aturan yang diteken Presiden Joko Widodo itu dinilai sebagai bentuk liberalisasi pasar tenaga kerja di Indonesia.

Namun, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bukan liberalisasi yang dilakukan pemerintah. Tapi, lebih pada pemenuhan kebutuhan pelatihan dan pendidikan SDM, di mana tenaga ahli untuk bidang tersebut masih minim.

"Pelatihan pendidikan bukan hanya soal kurikulum tapi juga pengajarnya. Pengajarannya tidak cukup, maka kita permudah masuknya tenaga kerja asing," katanya dalam Munas Apindo, Rabu (25/4).

Baca Juga:
Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Dia mengatakan untuk menciptakan SDM yang unggul, Indonesia masih kekurangan instruktur untuk memberi pelatihan dan pendidikan. Dalam jangan pendek cara satu-satunya solusi adalah merekrut tenaga asing.

"Kita tahu kita nggak punya instruktur, nggak cukup dari yang kita perlukan. Katakan kita tidak cukup untuk e-commerce, tidak cukup tenaga coding, sehingga kita siapkan pendidikan dan pelatihannya. Kita siapkan kebijakannya tapi kita tahu tetap tidak cukup dalam jangka pendek, kita buka kerannya," beber Darmin.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak terlalu risau dengan ramainya perbincangan soal tenaga kerja asing menyerbu Indonesia. Pasalnya pemerintah memastikan tenaga kerja asing yang masuk sebagai pelengkap pasar tenaga kerja dan punya keterampilan khusus.

Baca Juga:
Ikuti KTM WTO ke-13, RI Ingin Stop Moratorium Bea Masuk Barang Digital

"Saya hanya ingin katakan, kita katakan jangan terlalu risau. Kita juga kembangkan SDM-nya tapi kalau tidak cukup kenapa tidak (rekrut tenaga kerja asing) supaya kegiatannya jalan," tambahnya.

Soal kisruh tenaga kerja asing ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut jumlah TKA yang tercatat aktif bekerja Indonesia sampai akhir 2017 mencapai 85.974 orang. Sebarannya ada di sektor usaha jasa sebanyak 52.633 orang, sektor industri sebanyak 30.625 orang, dan sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.716 orang. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 Maret 2024 | 15:37 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Selasa, 27 Februari 2024 | 11:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ikuti KTM WTO ke-13, RI Ingin Stop Moratorium Bea Masuk Barang Digital

Jumat, 05 Januari 2024 | 18:43 WIB LAYANAN PERDAGANGAN

Kemendag Terima 7.707 Laporan Konsumen Sepanjang 2023, Mayoritas Aduan

Minggu, 31 Desember 2023 | 10:00 WIB KILAS BALIK 2023

Oktober 2023: Penyedia e-Commerce Wajib Bermitra dengan DJBC

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor