PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Dampak Pandemi, Realisasi Setoran Pajak Provinsi Ini Anjlok 11%

Dian Kurniati | Rabu, 22 Juli 2020 | 09:50 WIB
Dampak Pandemi, Realisasi Setoran Pajak Provinsi Ini Anjlok 11%

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANJARMASIN, DDTCNews—Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan mencatat penerimaan pajak daerah sepanjang semester I/2020 mencapai Rp1,15 triliun atau turun 11% dari periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel Rustamaji mengatakan penerimaan pajak daerah pada semester I/2020 utamanya ditopang oleh pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menyumbang Rp322,7 miliar. Sayang, ia tidak memerinci realisasi dari jenis pajak daerah lainnya.

"Realisasi penerimaan pajak dari PKB tergolong bagus, hanya terkontraksi 1,84%. Artinya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor saat ini masih baik,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Rustamaji menambahkan realisasi penerimaan PKB yang terkontraksi 1,84% dianggap masih baik mengingat kondisi penerimaan pajak saat ini terganggu akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Lebih lanjut, penerimaan pajak kendaraan bermotor juga didukung dengan program adanya pemutihan yang digelar sejak 1 Mei hingga 31 Desember 2020. Melalui program tersebut, warga dibebaskan dari denda keterlambatan PKB dan BBNKB.

Penerimaan dari BBNKB pada semester I/2020 mencapai Rp201,8 miliar, atau terkontraksi 2,28% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Kontraksi tersebut disebabkan menurunnya transaksi jual beli kendaraan bermotor akibat pandemi virus Corona.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Dia menyebut virus Corona yang diikuti dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, termasuk pada pembelian kendaraan bermotor.

Di sisi lain, sendiri, layanan unggulan untuk mengumpulkan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB tidak beroperasi normal karena pandemi, baik Samsat Keliling (Samkel), Samsat Jemput Antar, Gerai Samsat, Samsat Drive Thru, dan Samsat Corner.

Penyumbang penerimaan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB terbesar berasal di Kalsel adalah Samsat Banjarmasin I dan Banjarmasin II, Samsat Banjarbaru, Samsat Martapura, dan Samsat Pelaihari dan Samsat Tanjung.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Kantor-kantor Samsat tersebut memiliki jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang besar, serta telah kembali menjalankan Samsat Keliling dan Samsat Jemput Antar.

"Tujuannya demi menerapkan social distancing, dan untuk mengantisipasi tidak terjadi kerumunan yang padat di kantor induk," ujarnya, dikutip dari Koranbanjar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M