KOTA PEKANBARU

Cek Tagihan Pajak PBB, Pakai Aplikasi Ini

Dian Kurniati | Selasa, 16 Juni 2020 | 09:24 WIB
Cek Tagihan Pajak PBB, Pakai Aplikasi Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau, meluncurkan aplikasi SmartMapPBB untuk mempermudah masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan aplikasi tersebut akan memberi tahu wajib pajak tentang sebidang tanah yang telah atau belum membayar PBB. Meski belum sempurna, Zulhelmi menyebut aplikasi itu telah dapat digunakan.

“Kita sekarang punya aplikasi. Insya Allah dalam penyempurnaan, sekaligus hari ini kita juga uji coba aplikasi itu,” katanya dikutip Selasa (16/6/2020).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Zulhelmi menambahkan Bapenda telah menerjunkan 300 orang pegawai untuk melakukan pendataan semua lahan di Pekanbaru. Mereka memastikan lokasi lahan beserta titik-titik koordinat sesuai yang terdaftar di dalam dokumen PBB.

Hasil pemetaan lalu masuk dalam aplikasi SmartmapPBB. Setiap wajib pajak bisa membuat akun menggunakan alamat email dan mengisi data diri. Data yang juga perlu diunggah yakni KTP dan fotokopi surat tanah atau sertifikat asli.

Setelah data dan dokumen terisi lengkap, wajib pajak akan bisa mengecek nilai PBB yang harus dibayarkan melalui aplikasi. Adapun metode pembayarannya, bisa melalui platform digital Bukalapak, Tokopedia, dan Linkaja.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

"Setelah dibayar nanti kita kirimkan barcode maupun bukti bayar atau SPT PBB-nya melalui email," ujar Zulhelmi.

Dia juga menuturkan Bapenda akan terus menyempurnakan data-data bidang tanah di Kota Pekanbaru. Pasalnya, konsep aplikasi tersebut adalah membedakan bidang tanah yang telah atau belum membayarkan PBB.

"Seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan terpetakan. Ada dua warna, warna merah artinya belum bayar dan hijau sudah bayar," kata dia, dikutip dari Riaugreen. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia