FILIPINA

Cegah Kecurangan Pajak, Pemerintah Minta Fiskus Kerja Lebih Keras

Dian Kurniati | Selasa, 03 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Cegah Kecurangan Pajak, Pemerintah Minta Fiskus Kerja Lebih Keras

Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez III. (foto: Departemen Keuangan Filipina)

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez III meminta otoritas pajak (Bureau of Internal Revenue/BIR) terus mengoptimalkan penerimaan hingga realisasinya melampaui target yang ditetapkan.

Dominguez mengatakan pajak memiliki peran besar untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian. Menurutnya, salah satu upaya yang harus dilakukan yakni menutup celah kecurangan pajak.

"Dengan kata lain, tidak ada ruang bagi kita untuk gagal mencapai target penerimaan. Untuk dapat mencapai target, semuanya tergantung pada keberhasilan BIR dalam meningkatkan pendapatan yang sangat dibutuhkan," katanya, dikutip pada Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Siapkan Insentif Pajak untuk Impor Mobil Listrik

Dominguez menjelaskan BIR telah memulai program digitalisasi komprehensif guna mengoptimalkan setoran pajak sejak sebelum pandemi Covid-19. Digitalisasi tersebut membuat tugas pengumpulan pajak tetap berjalan di tengah kebijakan lockdown.

Namun, ia mengingatkan digitalisasi sistem pajak harus terus berlanjut. Upaya tersebut juga harus didukung dengan langkah lain sehingga penerimaan pajak terus meningkat setiap tahun.

Dominguez menilai pandemi Covid-19 menjadi tantangan berat dalam pengelolaan fiskal negara, termasuk dari sisi pengumpulan pajak. Bagaimanapun, pendanaan berbagai program penanganan pandemi juga bergantung pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
Filipina Bangun 4 Kawasan Industri Kesehatan, Insentif Pajak Disiapkan

Untuk itu, ia meminta semua pegawai pajak bekerja lebih keras untuk melampaui target penerimaan. Dominguez lantas membandingkan upaya melampaui target tersebut dengan atlet yang memperoleh medali emas dalam ajang olimpiade.

Menurutnya, pemerintah juga terus mendukung optimalisasi penerimaan dengan melakukan reformasi pajak. "Kemenangan BIR berarti masa depan fiskal yang aman bagi negara dan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat Filipina," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph.

Sepanjang semester I/2021, BIR telah mengumpulkan penerimaan pajak senilai P1,03 triliun atau setara dengan Rp296,9 triliun. Jumlah tersebut melebihii target tengah tahun sejumlah P1,018 triliun atau setara dengan Rp292,9 triliun.

Sementara untuk sepanjang tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai P2,08 triliun atau setara dengan Rp598,5 triliun, tumbuh 7% dari realisasi tahun lalu sejumlah P1,95 triliun atau setara dengan Rp561,1 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA YOGYAKARTA

Ringankan Beban WP, Pemkot Jogja Beri Pemutihan Denda dan Diskon PBB

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:21 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun hingga 15 Maret 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tetap

Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:51 WIB LEBARAN 2024

Menaker Minta Gubernur Ikut Memantau Pencairan THR oleh Perusahaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR