NERACA PERDAGANGAN

BPS: Neraca Dagang Surplus US$3,83 Miliar pada Februari 2022

Dian Kurniati | Selasa, 15 Maret 2022 | 12:25 WIB
BPS: Neraca Dagang Surplus US$3,83 Miliar pada Februari 2022

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono saat memberikan paparan dalam konferensi video, Selasa (15/3/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2022 mengalami surplus senilai US$3,83 miliar.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor senilai US$20,46 miliar dan impor US$16,64 miliar. Menurutnya, surplus tersebut melanjutkan tren yang telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Tren ini terjadi dalam 22 bulan terakhir secara beruntun, Indonesia mengalami surplus perdagangan," katanya melalui konferensi video, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Margo menuturkan surplus tersebut berasal dari sektor nonmigas senilai US$5,73 miliar. Sementara itu, terjadi defisit US$1,91 miliar pada sektor migas.

Dia memaparkan nilai ekspor pada Februari 2022 mencapai US$20,46 miliar atau naik 6,73% dari Januari 2022. Demikian pula jika dibandingkan dengan realisasi Februari 2021, nilai ekspor tersebut naik 34,14%.

Ekspor nonmigas tercatat US$19,47 miliar atau mengalami kenaikan 6,55% dari posisi Februari 2021. Secara kumulatif Januari hingga Februari 2022, nilai ekspornya mencapai US$39,64 miliar atau naik 29,75% secara tahunan.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas terjadi pada komoditas bahan bakar mineral sebesar 141,45%, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada besi dan baja 16,67%.

Dari sektor usaha, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari hingga Februari 2022 naik 29,57% ketimbang periode yang sama 2021. Hal serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian yang naik 11,45% dan ekspor hasil tambang dan lainnya naik 42,84%.

Ekspor nonmigas pada Februari 2022 yang terbesar terjadi ke China senilai US$3,72 miliar, disusul AS sejumlah US$2,39 miliar, dan Jepang US$1,71 miliar. Kontribusi ketiga negara tersebut mencapai 40,18% dari nilai ekspor.

Baca Juga:
DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Dari sisi impor, Margo menyebut nilainya mencapai US$16,64 miliar naik 25,43% dari periode yang sama tahun lalu. Impor migas tercatat US$2,90 miliar atau naik 122,52% secara tahunan, sedangkan impor nonmigas senilai US$13,74 miliar atau naik 14,84%.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Februari 2022, yaitu China senilai US$10,48 miliar, disusul Jepang US$2,54 miliar, dan Thailand US$1,97 miliar.

Dari golongan penggunaan barang, terjadi peningkatan pada barang konsumsi sebesar 4,08%, bahan baku/penolong 34,69%, dan barang modal 31,01%. Peran golongan bahan baku/penolong mencapai 76,51% dari total impor, sedangkan sisanya terdiri atas barang modal dan barang konsumsi.

"Semua impor kita menurut penggunaan barang selama 2 bulan ini mengalami peningkatan," ujar Margo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024