KETIMPANGAN PENGELUARAN

BPS: Gini Ratio Maret 2016 Turun ke 0,397

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Agustus 2016 | 11:32 WIB
BPS: Gini Ratio Maret 2016 Turun ke 0,397

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis tingkat ketimpangan pengeluaran atau gini ratio penduduk Indonesia per Maret 2016 sebesar 0,397, lebih rendah dibandingkan dengan periode September 2015 yang mencapai 0,402.

Berdasarkan klasifikasi daerah, BPS mencatat gini ratio di perkotaan pada Maret 2016 sebesar 0,410 atau turun 0,009 poin dari periode September 2015 sebesar 0,419.

Sementara, gini ratio di pedesaan pada Maret 2016 sebesar 0,327 atau turun 0,002 poin dari periode September 2015 sebesar 0,329.

Baca Juga:
Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Resmi Masuk dalam RAPBN 2024

Menurut Kepala BPS Suryamin, menurunnya gini ratio tersebut menunjukkan adanya perbaikan pemerataan pendapatan.

Distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40% terbawah masih dalam kategori ketimpangan rendah, namun distribusinya semakin menurun yaitu dari 17,45% pada September menjadi 17,02% pada Maret 2016.

Sebagai informasi, BPS merilis gini ratio per 6 bulan yaitu per Maret dan per September setiap tahunnya. Pemerintah juga menargetkan akan menekan angkagini ratio minimal menjadi 0,39 di tahun 2017 mendatang.

Baca Juga:
Data Tak Akurat, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Terhambat

Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan untuk mencapai target itu pemerintah menambah anggaran fungsi perlindungan sosial dalam RAPBN 2017 menjadi Rp158,47 triliun.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk menambah jumlah penerima program keluarga harapan menjadi 6 juta rumah tangga sasaran (RTS) dan untuk subsidi pangan untuk 14,33 juta RTS.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:00 WIB RAPBN 2024

Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Resmi Masuk dalam RAPBN 2024

Senin, 21 Agustus 2023 | 15:30 WIB PENANGANAN KEMISKINAN

Data Tak Akurat, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Terhambat

Senin, 17 Juli 2023 | 16:43 WIB KETIMPANGAN EKONOMI

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Ketimpangan Naik Lagi

Senin, 05 Juni 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Turunkan Ketimpangan, Pemerintah Terus Permudah Kepemilikan Tanah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor