KEBIJAKAN PEMERINTAH

BLT Subsidi BBM Dibayar September & Desember, Masing-Masing Rp300 Ribu

Muhamad Wildan | Kamis, 01 September 2022 | 10:30 WIB
BLT Subsidi BBM Dibayar September & Desember, Masing-Masing Rp300 Ribu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Sosial (Kemensos) bakal mulai membagikan bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejak awal September 2022.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan nilai bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan ini mencapai Rp300.000,00.

"Nanti awal Desember kita akan serahkan yang 2 bulan lagi sisanya sebesar 2 kali Rp150.000,00. Jadi total yang diterima adalah Rp600.000 untuk BLT BBM," katanya, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:
Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Sebagaimana yang telah diumumkan pemerintah sebelumnya, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta KPM. Anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM mencapai Rp12,4 triliun.

KPM yang akan menerima BLT pengalihan subsidi BBM adalah KPM-KPM yang sebelumnya telah mendapatkan bansos dari pemerintah baik itu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain BLT, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp600.000 untuk sekitar 16 juta pekerja yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Anggaran untuk program tersebut mencapai Rp9,6 triliun.

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Terakhir, pemerintah juga mewajibkan untuk menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum dan memberikan bansos tambahan memakai 2% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil. Peraturan menteri keuangan akan diterbitkan untuk mengatur pemberian bansos ini.

"Ini agar daya beli masyarakat sehingga konsumsi masyarakat menjadi lebih baik," ujar Presiden Joko Widodo baru-baru ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN