VOYAGE TO INDONESIA 2018

BKF Gelar Lomba Foto Esai Berhadiah Jutaan Rupiah

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Maret 2018 | 18:40 WIB
BKF Gelar Lomba Foto Esai Berhadiah Jutaan Rupiah

Ilustrasi. (BKF)

BALI, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menggelar lomba foto esai 2018 bertema ‘Pemuda dan Tenaga Kerja di Masa Depan’. Kompetisi ini dibuka secara gratis alias tidak dipungut biaya dan diperuntukkan bagi mahasiswa/mahasiswi D3 dan S1 Jabodetabek.

Kompetisi ini menjadi bagian dari agenda Voyage to Indonesia yang merupakan tema besar dari serangkaian kegiatan yang menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan sekaligus upaya optimalisasi manfaat IMF-WB Annual Meetings 2018. Dikabarkan akan hadir 15.000 delegasi dari 189 negara anggota yang utamanya delegasi Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.

Adapun foto-foto terbaik yang diterima panitia akan dinilai oleh tiga juri kompeten yaitu Praktisi Fotografi Ginanjar Rah Widodo, Pegawas World Bank Rolande Pryce dan Praktisi Fotografi Gathot Subroto. Agenda ini menyediakan hadiah dengan uang tunai senilai belasan juta rupiah, antara lain: Juara 1 Rp6 juta, Juara 2 Rp4 juta, Juara 3 Rp3 juta, dan Juara Favorit dengan total hadiah Rp2 juta.

Baca Juga:
Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Berikut perincian syarat dan ketentuan untuk mengikuti lomba foto esai ini:

  1. Follow Instagram, Twitter dan Facebook Badan Kebijakan Fiskal di @BKFKemenkeu;
  2. Kirimkan maksimal 3 foto terbaik dengan menyertakan essay yang mendeskripsikan foto ke link http://fiskal.kemenkeu.go.id/photoessay2018;
  3. Upload foto di IG dan Twitter dengan mention @BKFKemenkeu dan gunakan tagar #VoyageToIndonesia #AM2018Bali #PhotoCompetition;
  4. Sertakan caption menarik sesuai dengan foto;
  5. Periode upload hingga tanggal 23 Maret 2018;
  6. Foto tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi dan pelanggaran hukum;
  7. Foto adalah karya orisinil yang belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam kompetisi manapun;
  8. Akan ada 3 pemenang pilihan juri dan 1 pemenang favorit berdasarkan like terbanyak;
  9. Keputusan juri adalah mutlak, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat;
  10. Foto yang diupload menjadi hak BKF Kementerian Keuangan;
  11. Panitia berhak mendiskualifikasi jika terdapat pelanggaran pada syarat dan ketentuan.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta bisa mengunjungi laman fiskal.kemenkeu.go.id/photoessay/2018. Calon peserta bisa menghubungi Ari Nugroho 087831482837 atau Hasniah 081314734226, akun instagram @BJFKEMENKEU, akun Twutter @BJFKEMENKEU maupun akun facebook @BKFKemenkeu. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya