KEBIJAKAN PEMERINTAH

Biayai Vaksin, Pemerintah Pinjam Rp6,5 Triliun dari ADB

Dian Kurniati | Rabu, 31 Maret 2021 | 15:15 WIB
Biayai Vaksin, Pemerintah Pinjam Rp6,5 Triliun dari ADB

Petugas memindahkan vaksin COVID-19 Sinovac setibanya di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/3/2021). Sebanyak 16 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman senilai US$450 juta atau setara dengan Rp6,56 triliun kepada Indonesia untuk membantu PT Bio Farma memperoleh dan menyalurkan vaksin Covid-19 secara aman dan efektif.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan pemberian pembiayaan tersebut termasuk dalam program Responsive Covid-19 Vaccines for Recovery (Recover). Pinjaman tersebut dapat mendanai pembelian sebanyak 65 juta dosis vaksin.

"Pandemi Covid-19 telah berdampak sangat berat bagi masyarakat Indonesia. Program Recover ini akan membantu pemerintah melindungi jiwa dan memulihkan mata pencaharian," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Asakawa menuturkan program Recover didukung Asia Pacific Vaccine Access Facility (APVAX) senilai US$9 miliar, dan diluncurkan pada Desember 2020 untuk mendukung ketersediaan vaksin secara cepat dan adil bagi negara-negara berkembang anggota ADB.

Program Recover, sambungnya, siap membantu jutaan warga yang rentan, baik secara sosial maupun ekonomi dan memiliki risiko tertular yang tinggi, termasuk petugas pelayan publik untuk memperoleh vaksin Covid-19.

Asakawa menyebut setidaknya ada tiga kriteria yang salah satunya harus dipenuhi untuk memperoleh pembiayaan vaksin melalui APVAX antara lain vaksin diadakan melalui Covid-19 Vaccines Global Access Facility (COVAX).

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Kemudian, memenuhi syarat prakualifikasi WHO, atau mendapat otorisasi dari otoritas regulator yang ketat (stringent regulatory authority/SRA). ADB sendiri mendukung upaya Pemerintah Indonesia melakukan vaksinasi kepada 181,6 juta penduduk untuk mencapai herd immunity.

Hingga 30 Maret 2021, kasus positif Covid-19 Indonesia tercatat mencapai lebih dari 1,5 juta kasus, dengan 40.000 korban meninggal dunia. Pandemi juga berdampak signifikan terhadap penghidupan, terutama bagi kelompok miskin dan rentan.

ADB sebelumnya juga telah memberikan hibah Asia Pacific Disaster Response Fund senilai $3 juta atau setara dengan Rp43,7 miliar pada April 2020 untuk membantu Kementerian Kesehatan menyalurkan peralatan dan pasokan medis penting.

Ada pula pinjaman melalui program Covid-19 Active Response and Expenditure (CARES) senilai $1,5 miliar atau setara dengan Rp21,8 triliun sebagai dukungan anggaran untuk kesehatan masyarakat, sosial, dan ekonomi yang mendesak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu