KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

Berlangsung Sampai Desember, Pemutihan Berlaku untuk 10 Jenis Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 11 November 2021 | 17:00 WIB
Berlangsung Sampai Desember, Pemutihan Berlaku untuk 10 Jenis Pajak

Ilustrasi.

KEPULAUAN MERANTI, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau memberikan insentif pembebasan denda atas 10 jenis pajak daerah. Kebijakan ini berlaku mulai 2 November hingga 15 Desember 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti Mardiansyah mengatakan program pemutihan diberikan untuk meringankan beban ekonomi wajib pajak. Menurutnya, pemberian keringanan sekaligus untuk memperingati HUT ke-12 tahun Kepulauan Meranti yang jatuh pada 19 Desember mendatang.

"Kebijakan ini juga untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dan sebagai upaya optimalisasi serta mendongkrak realisasi pendapatan asli daerah, khususnya pajak daerah dalam kondisi pandemi," katanya, dikutip Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Mardiansyah mengatakan Bupati Muhammad Adil telah menerbitkan Peraturan Bupati 71/2021 yang mengatur pelaksanaan program pemutihan pajak. Insentif itu diberikan pada pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak reklame.

Selain itu, ada pula pajak penerangan jalan, pajak sarang burung walet, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Mardiansyah menjelaskan pemutihan dilakukan atas denda pajak daerah periode 2010-2020 sehingga wajib pajak tetap harus membayar semua tunggakannya. Dia pun berharap masyarakat beramai-ramai memanfaatkan program pemutihan pajak.

Baca Juga:
Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Menurutnya, proses pembayaran pajak daerah di Kepulauan Meranti sudah semakin mudah karena tidak perlu mendatangi kantor BPPRD. Pembayaran pajak daerah kini cukup melalui e-commerce dan Bank Riau Kepri.

Bank Riau Kepri juga menyediakan QRIS sehingga wajib pajak tinggal melakukan pemindaian. "Untuk tutorial penggunaan QRIS ada di website http://BPPRD.merantikab.go.id." ujarnya.

Dilansir halloriau.com, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Kepulauan Meranti hingga 5 November tercatat senilai Rp10,43 miliar. Realisasi tersebut setara 50,06% dari target Rp20,84 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP