JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) mendorong pemerintah untuk memberikan insentif, baik fiskal maupun nonfiskal, bagi penyelenggara marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22.
Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan menilai insentif bisa menjadi kompensasi bagi marketplace yang telah melakukan penyesuaian, termasuk menyiapkan sistem IT untuk melakukan pemungutan dan pelaporan pajak, dalam memenuhi ketentuan dalam PMK 37/2025.
"Mengacu pada tanggung jawab yang diberikan kepada platform e-commerce sebagai pemungut dan pelapor pajak, kita minta insentif bersifat fiskal atau non fiskal sebagai kompensasi terhadap beban administratif dan operasional," katanya, dikutip pada Rabu (30/7/2025).
Budi berpendapat pemberian insentif nonfiskal bisa berupa ikut serta dalam program digitalisasi nasional, kemudahan integrasi sistem dengan DJP, atau pengakuan formal atas peran platform dalam mendukung kepatuhan perpajakan.
“Para penyedia marketplace terbuka dengan berbagai opsi insentif yang bisa diberikan pemerintah,” tuturnya.
Budi mencontohkan insentif pemerintah pada 2020-2022, yaitu dana kepada penyedia e-commerce dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Dana itu dipakai untuk menggelar pelatihan bagi pedagang online skala UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
"Ini yang kami harapkan, tapi sebenarnya untuk insentif ini juga kita bisa diskusikan dengan DJP atau pemerintah, sejauh apa pemerintah bisa memberikan," ujarnya.
Selain merekomendasikan insentif, Budi juga mengungkapkan bahwa penyedia marketplace juga membutuhkan waktu kira-kira 1 tahun untuk menyesuaikan sistem baru sebagai marketplace yang akan ditunjuk sebagai pemungut pajak.
Di samping itu, dia meminta audiensi dengan DJP untuk berdiskusi dan berkoordinasi mengenai tugas baru marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22. Tidak hanya marketplace, menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi masif kepada merchant dan masyarakat luas.
"Kami berharap juga bisa audiensi ke Pak Dirjen Pajak. Cuma sampai saat ini mungkin beliau masih sibuk jadi belum bisa menerima kami," kata Budi. (rig)
