110 TAHUN LELANG INDONESIA

Barang Pribadi Wapres Hingga Dirjen Pajak akan Dilelang, Berminat?

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Februari 2018 | 17:04 WIB
Barang Pribadi Wapres Hingga Dirjen Pajak akan Dilelang, Berminat?

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah barang pribadi koleksi Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi akan dilelang. Seluruh dana hasil lelang akan disumbangkan untuk sektor pendidikan.

Kegiatan lelang ini merupakan bagian dari perayaan 110 tahun aktivitas lelang di Indonesia. Tidak hanya wapres dan dirjen Bea Cukai yang ikut serta. Sejumlah menteri di kabinet kerja hingga pejabat estelon I di lingkungan Kementerian Keuangan juga ikut ambil dalam kegiatan ini.

"Objek yang dilelang merupakan barang yang mengandung unsur sejarah, ada kenangan dibalik barang tersebut," kata Direktur Lelang Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Lukman Effendi, Senin (26/2).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Dia kemudian mencontohkan barang lelang yang mengandung nilai histori adalah sepatu milik Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. Adalah sepasang sepatu Felix Verguso, ukuran 41. Sepatu tersebut biasa menemai orang nomor satu di Bea Cukai dalam melaksanakan tugasnya.

"Nilai limit minimum juga hanya Rp1.000 saja. Jadi ini kita lebih mengakomodasi edukasi kepada masyarakat terkait lelang ini," ungkapnya.

Lelang sukarela ini akan digelar pada Rabu (28/2) di Galeri Nasional Nasional Jakarta Pusat. Masyarakat bisa melihat langsung pada Selasa esok hari dan melakukan lelang mulai pukul 10.00 WIB pada Rabu.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Sementara barang-barang yang akan dilelang antara lain sepatu JK Collection, setelan batik Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Selain itu, ada seperangkat alat golf dari Dirjen Pajak Robert Pakpahan.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan peserta dapat mengikuti lelang dengan dua metode, konvensional dan berbasis internet atau e-Auction. Masyarakat yang ingin menjadi peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan ke rekening penampung.

Setelah itu, peserta wajib menunjukan bukti setor asli, fotokopi KTP dan menunjukan NPWP. Hasil dari kegiatan ini akan disumbangkan untuk sektor pendidikan terutama infrastruktur sekolah.

"Peserta selama WNI bisa ikut lelalng ini melalui e-Auction kecuali untuk barang yang diharuskan kehadiran di tempat lelang. Untuk itu wajib daftar dulu di lelangdjkn.kemenkeu.go.id," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M