KEBIJAKAN FISKAL

Banyak Insentif Tapi Investasi Melambat, Ini Penjelasan BKF

Redaksi DDTCNews | Minggu, 08 September 2019 | 17:25 WIB
Banyak Insentif Tapi Investasi  Melambat, Ini Penjelasan BKF

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah giatnya meluncurkan insentif perpajakan untuk mendorong kegiatan investasi dan ekspor, tetapi pada saat yang sama kinerja investasi dan ekspor masih tetap melambat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan syarat utama agar investasi dan ekspor meningkat tentu tidak hanya mengandalkan insentif semata. Kebijakan pajak terutama insentif tidak menjadi faktor tunggal bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

“Jadi untuk keputusan itu [investasi], pajak bukan satu-satunya faktor. Jadi apa yang dikatakan World Bank kalau diberikan insentif pajak terus tapi ekosistem investasi tidak diperbaiki ya sama saja. Mungkin tidak mau juga orang investasi," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2019 mencapai 5,05%, melambat dari periode sama tahun lalu 5,27% juga kuartal I 2019 yaitu 5,07%. Perlambatan ini diikuti kontraksi ekspor, dan perlambatan investasi pada kuartal II 2019 yang hanya 5,01%, lebih rendah dari kuartal II tahun lalu 5,87% dan juga kuartal I 2019 5,03%.

Suahasil menjelaskan perbaikan tersebut melingkupi banyak aspek yang memengaruhi keputusan invetasi dari pengusaha. Selain faktor kebijakan perpajakan, kemudahan berusaha menjadi faktor lain yang mementukan keputusan berinvestasi di suatu negara.

Kemudahan berusaha diterjemahkan dengan konektivitas infastruktur yang memadai. Kemudian, kemudahan proses perizinan yang efisien serta terjaminnya pasokan energi. Aspek itu seharusnya menjadi kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dan bukan tanggungjawab otoritas fiskal.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

"Kami di Kemenkeu yang kita bicarakan tentu pajak dan insentifnya. Kita berikan itu dan tetap diingatkan bahwa pemberian insentif secara sendirian saja belum tentu akan membuat orang berduyun-duyun masuk [berinvestasi]," paparnya.

Suahasil menambahkan insentif yang diberikan pemerintah selama ini terbilang kompetitif untuk kawasan ASEAN. Namun demikian, perbaikan pelayanan juga menjadi aspek yang tidak kalah penting dari gelontoran insentif yang tengah dan akan dilakukan pemerintah.

“Kalau untuk insentif kita termasuk kompettitf. Tentu itu bukan berarti mengabaikan yang lain, kita juga terus memperbaiki administrasi perpajakan kita, bagaimana cara mengumpulkan, melakukan pemeriksaan dan berhubungan dengan WP itu terus diperbaiki secara komprehensif,” imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya