PROVINSI DKI JAKARTA

Bangun Dua Kantor UPPPD, Pemprov DKI Alokasikan Rp36 Miliar

Muhamad Wildan | Jumat, 20 November 2020 | 11:34 WIB
Bangun Dua Kantor UPPPD, Pemprov DKI Alokasikan Rp36 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – DPRD menyetujui usulan Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta untuk menganggarkan pembangunan kantor unit pelayanan pemungutan pajak daerah (UPPPD) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2021.

Berdasarkan pemaparan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, otoritas pajak daerah ini mengusulkan pembangunan dua kantor UPPPD antara lain UPPPD Jatinegara dan UPPPD Makasar dengan pagu sejumlah Rp35,79 miliar.

"Kami ini pencari pajak, maka kita ingin melayani masyarakat dengan baik agar ketika mereka ke kantor kita untuk melakukan pembayaran, mereka merasakan kenyamanan, karena memang kantor ini kurang layak," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Yusuf dikutip dari laman resmi DPRD, Kamis (20/11/2020).

Baca Juga:
Pemprov DKI Bebaskan PBB-P2 Purnawirawan TNI/Polri, Simak Ketentuannya

Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari menuturkan pembangunan kantor UPPPD Jatinegara dan UPPPD Makasar sudah diusulkan sejak 2019. Bahkan, detail engineering design pembangunan kedua kantor tersebut sudah siap sejak tahun lalu.

"Saya pastikan urgen sekali, karena menyangkut kewibawaan Pemerintah DKI sebagai pemberi layanan publik dan kenyamanan pengguna jasa terhadap layanan kita. Maka kami dorong anggaran itu sebagai prioritas di tahun 2021," kata Tsani.

Tsani menjelaskan pembangunan kantor UPPPD Jatinegara dan Makasar perlu segera direalisasikan mengingat umur kedua kantor tersebut sudah 15 tahun sehingga berpotensi membahayakan pegawai dan wajib pajak.

Baca Juga:
Legalisasi Pajak Judi di Jakarta pada Era Gubernur Ali Sadikin

Selain pembangunan dua kantor UPPPD baru, terdapat juga usulan untuk mengalokasikan tambahan anggaran untuk perencanaaan pembangunan gedung UPPPD Kramat Jati - Pasar Rebo, Cempaka Putih, dan Tambora dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar.

Lebih lanjut, terdapat pula usulan kegiatan perencanaan pembangunan gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPP-PKB) Jakarta Selatan dengan anggaran sebesar Rp700 juta.

Tsani menerangkan gedung UPP-PKB Jakarta Selatan saat ini berada di atas lahan Polda Metro Jaya, bukan lahan Pemprov DKI Jakarta. Lokasi gedung UPP-PKB Jakarta Selatan yang baru diusulkan berada di Jl. MT Haryono atau di Kuningan Jakarta Selatan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online