KOREA SELATAN

Bakal Timbulkan Pajak Berganda, Ratusan Perusahaan Ajukan Keberatan

Muhamad Wildan | Senin, 02 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Bakal Timbulkan Pajak Berganda, Ratusan Perusahaan Ajukan Keberatan

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pelaku usaha di Korea Selatan menyatakan keberatan atas rencana Uni Eropa untuk menerapkan carbon border tax pada 2026 lantaran kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pajak berganda.

Sebanyak 400 korporasi yang tergabung dalam The Federation of Korean Industries (FKI) meminta Uni Eropa untuk mengecualikan ekspor Korea Selatan dari carbon border tax atau carbon border adjustment mechanism (CBAM).

"Rencana Uni Eropa untuk mengenakan carbon border tax terhadap produk Korea Selatan berpotensi menimbulkan pajak berganda yang tidak adil," tulis FKI dalam surat yang dikirimkan asosiasi tersebut kepada Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen, dikutip pada Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Dalam surat yang dikirimkan kepada Uni Eropa tersebut, FKI menilai Korea Selatan sudah memiliki cap-and trade-system tersendiri untuk mengurangi emisi gas karbon. Cap-and trade-system ini telah diberlakukan oleh Korea Selatan sejak 2015.

Seperti dilansir koreaherald.com, FKI juga memandang rencana penerapan carbon border tax tersebut berpotensi menimbulkan tren proteksionisme jenis baru yang berdampak buruk terhadap perdagangan global.

Untuk diketahui, carbon border tax akan diterapkan Uni Eropa pada 2026. Nanti pada 2023 sampai dengan 2025, importir di Uni Eropa bakal diminta untuk melaporkan emission footprint dari produk yang diimpor.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Beberapa produk impor yang akan dikenai carbon border tax antara lain besi, alumunium, semen, dan pupuk. Uni Eropa juga membuka kemungkinan untuk memperluas cakupan carbon border tax guna mencapai target penurunan emisi karbon.

Tak hanya menurunkan emisi karbon, carbon border tax juga bertujuan untuk melindungi industri domestik Eropa dari kompetitor luar Eropa. Industri di luar Eropa dipandang mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah karena tidak adanya pungutan atas emisi karbon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan