KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bahas Penerimaan Pajak 2021 Dengan DPD, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 07 Juli 2020 | 16:57 WIB
Bahas Penerimaan Pajak 2021 Dengan DPD, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sejumlah tantangan yang akan dihadapi pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan perpajakan tahun depan.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani Ketika rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (7/7/2020). Menurutnya, tantangan tersebut di antaranya harga komoditas yang anjlok dan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kami akan terus mendorong melalui berbagai hal, karena penerimaan perpajakan tidak hanya mengenai collection tapi juga dari sisi mendorong lingkungan investasi yang produktif dan kondusif," katanya.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Tahun depan, pemerintah menargetkan tax ratio sebesar 9,3% hingga 9,68% terhadap PDB. Untuk mengejar target tersebut, Menkeu berencana mencari keseimbangan antara pemberian insentif perpajakan dan perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Saat ini pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak kepada dunia usaha. Mulai dari PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) pembebasan PPh Pasal 22 Impor, potongan angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN.

Pada masa pandemi, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga tetap berupaya menambah obyek dan subyek pajak baru. Salah satu yang berhasil terealisasi adalah pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak juga tetap berlanjut di tahun depan di antaranya melalui penambahan insentif pajak terhadap pelaku usaha, merelaksasi prosedur perpajakan dan menyempurnakan peraturan perpajakan.

Pemerintah juga akan memberikan insentif pajak untuk bidang-bidang yang fundamental, seperti pendidikan vokasi dan litbang. "Mereka akan diberikan banyak insentif perpajakan," ujar Sri Mulyani.

Tak ketinggalan, pemerintah juga terus memperbaiki kinerja kepabeanan dan cukai. Upaya yang akan digalakkan pemerintah tahun depan di antaranya memperbaiki layanan dengan menggunakan digitalisasi dan ekstensifikasi barang kena cukai. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global