AUSTRALIA

Australia & Israel Akhirnya Teken Perjanjian Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 April 2019 | 14:12 WIB
Australia & Israel Akhirnya Teken Perjanjian Pajak

Ilustrasi. 

CANBERRA, DDTCNews – Pemerintah Australia menandatangani perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Israel setelah negosiasi bertahun-tahun lamanya. Perjanjian ini untuk meningkatkan investasi lintas batas dan peluang perdagangan.

Bendahara Australia Josh Frydenberg mengatakan penguatan investasi dan perdagangan menjadi salah satu tujuan utama dalam perjanjian tersebut. Pada 2017—2018, total perdagangan barang Australia-Israel tercatat lebih dari US$1 miliar. Selanjutnya, pemerintah Israel berinvestasi di Australia pada 2017 sebesar US$301 juta.

“Perjanjian pajak baru ini akan semakin memperkuat persahabatan dan hubungan komersial antara kedua negara dan memberi peluang lebih besar untuk menumbuhkan hubungan itu,” tuturnya seperti dikutip pada Kamis (18/4/2019).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Terlepas dari kenyataan bahwa Australia dan Israel mempertahankan hubungan bisnis, politik, ekonomi, dan keamanan, masalah pajak tetap belum terselesaikan. Inilah yang memaksa banyak individu dan perusahaan dari kedua negara untuk hidup dengan risiko membayar pajak berganda.

Menurutnya, perjanjian pajak yang ditandatangani pada akhir 28 Maret 2019 itu menurunkan tarif withholding tax untuk menciptakan lingkungan investasi bilateral yang lebih menguntungkan. Hal ini akan mengurangi potensi pajak berganda dan memberikan kepastian yang lebih besar kepada kedua negara.

Perjanjian ini memberikan solusi tidak hanya untuk pajak berganda, tapi juga menentukan tarif pajak yang dikurangi untuk dividen dengan tarif 0-15%, bunga dengan tarif 0-10%, serta royalti dengan tarif pajak 5%. Keringanan tarif itu bertujuan untuk mendorong investasi antara kedua negara.

Baca Juga:
Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kedua negara merasa optimis penandatanganan perjanjian penghindaran pajak berganda akan memperluas volume perdagangan antara Israel dan Australia. Seperti dilansir jewishnews, sejauh ini volume perdagangan kedua negara itu melebihi US$1 miliar (Rp14,03 triliun).

Perjanjian yang dibangun sesuai dengan model dan rekomendasi OECD ini akan mulai berlaku setelah kedua negara menyelesaikan semua proses ratifikasi internal. Jika proses ini selesai pada akhir 2019, perjanjian penghindaran pajak berganda diharapkan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Rabu, 17 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc