EFEK VIRUS CORONA

Audit Anggaran Covid-19, BPK Dalami Kebijakan Pemda & Rumah Sakit

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 September 2020 | 15:25 WIB
Audit Anggaran Covid-19, BPK Dalami Kebijakan Pemda & Rumah Sakit

Ketua BPK Agung Firman Sampurna  (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanjutkan proses persiapan pemeriksaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Kali ini, BPK mendalami kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan rumah sakit.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan persiapan pemeriksaan anggaran penanggulangan Covid-19 tidak hanya melibatkan pemerintah pusat. BPK juga akan mendalami kebijakan yang diambil pemerintah daerah, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan rumah sakit swasta selama masa pandemi.

"Saat situasi tidak menguntungkan seperti ini, desain kebijakan yang tepat dan implementasi yang responsif serta proaktif adalah hal yang sangat ditunggu. Mencermati hal inilah, pemeriksaan BPK hadir," katanya di laman resmi BPK, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Agung menyebut tim pemeriksa sudah mulai melakukan pengumpulan data dan informasi sejak tiga bulan lalu untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan anggaran Covid-19. Basis data dan informasi tersebut menjadi bahan penting bagi auditor negara dalam menjalankan pemeriksaan.

Dia menambahkan pemeriksaan anggaran penanggulangan Covid-19 sebagai instrumen yang strategis dalam memitigasi risiko yang timbul pada kondisi kedaruratan. Menurutnya, BPK mempunyai agenda khusus dengan menggali data dan informasi dari pemerintah daerah dan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

Agung menambahkan pertemuan virtual dengan kepala daerah dan rumah sakit menjadi bagian dari pemutakhiran perencanaan pemeriksaan. Aspek ini menjadi langkah penting dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan.

Baca Juga:
Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Melalui acara ini, BPK hendak mendalami kebijakan yang diambil pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, RSUD, dan rumah sakit swasta dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Pemahaman yang komprehensif atas kebijakan entitas-entitas tersebut diharapkan memberikan kerangka yang memadai bagi pemeriksa dalam merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar identifikasi, analisis, dan evaluasi atas pengelolaan keuangan negara," ungkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 September 2020 | 10:38 WIB

#MariBicara penting untuk awasi proses bisnis pengadaan barang dan jasa, serta penyaluran dana pasien Covid-19 dari Pemerintah ke Rumah Sakit di seluruh Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA GARUT

Ratusan Desa Dapat Dana dari APBN, Kantor Pajak Perkuat Pengawasan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?