PRANCIS

AS Tidak Suka, Prancis Tetap Lanjutkan Rencana Pajak Raksasa Digital

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 April 2019 | 19:16 WIB
AS Tidak Suka, Prancis Tetap Lanjutkan Rencana Pajak Raksasa Digital

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. 

WASHINGTON, DDTCNews – Pemerintah Prancis akan tetap pada rencananya untuk menerapkan pajak pada raksasa digital seperti Facebook dan Apple, meskipun Amerika Serikat tidak suka dan seluruh negara di Uni Eropa belum sepakat.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan penerapan pajak tersebut muncul karena meningkatnya kemarahan publik terhadap perusahaan multinasional yang membayar pajak sangat rendah dari nilai yang seharusnya.

“Kami bertekad untuk menerapkan pajak pada perusahaan digital terbesar untuk membawa lebih banyak keadilan dan efisiensi sistem pajak internasional,” tegasnya seperti dikutip pada Jumat (5/4).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Penegasan Le Maire ini dilontarkan usai Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mendesak pemerintah Prancis untuk tidak menyetujui pajak layanan digital. Pompeo mengatakan penerapan pajak tersebut akan menimbulkan kerugian pada perusahaan teknologi AS.

Merespons hal ini, Kementerian Luar Negeri Prancis menjelaskan kepada Pompeo bahwa keputusan Prancis tidak berubah. Pemerintah Prancis justru mengajak AS untuk bersinergi dalam menerapkan aturan berskala internasional tersebut.

Pemerintah Prancis telah menyiapkan beleid yang akan menerapkan pajak 3% pada perusahaan multinasional atas iklan digital, penjualan data, dan pendapatan lainnya. Melalui pajak ini, Prancis akan mendapat tambahan penerimaan pajak 750 juta euro (Rp11,91 triliun) setiap tahunnya.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Prancis telah memprakarsasi upaya di Uni Eropa dan di tingkat internasional untuk mengubah aturan yang saat ini justru memungkinkan perusahaan seperti Facebook dan Google untuk mengurangi tagihan pajak dengan memesan pendapatan di negara-negara dengan pajak rendah seperti Irlandia.

Prancis bersama dengan Inggris, Italia, dan Spanyol terus maju sesuai rencana untuk menerapkan pajak pada perusahaan multinasional raksasa walaupun negara-negara anggota telah gagal mencapai kesepakatan dalam wilayah Uni Eropa secara keseluruhan.

Di samping itu, The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tengah merumuskan draf kebijakan pajak internasional yang diprediksi akan siap diterbitkan pada 2020.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak