BELGIA

Anggota Parlemen Ingin Uni Eropa Pimpin Solusi Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Maret 2021 | 11:10 WIB
Anggota Parlemen Ingin Uni Eropa Pimpin Solusi Pajak Digital

Ilustrasi. Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Parlemen Eropa mendorong Uni Eropa untuk mengembangkan kebijakan perpajakan yang adil terkait dengan pengenaan pajak digital, sekaligus menjadi kebijakan cadangan apabila negosiasi OECD gagal mencapai kesepakatan.

Dalam pertemuan yang digelar pada 24 Februari 2021, anggota Parlemen Eropa menilai aturan untuk memajaki ekonomi digital sudah urgensi mengingat kebutuhan anggaran untuk mendanai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi saat ini terus membesar.

"Subkomite bidang perpajakan dan anggota parlemen mendorong pentingnya pungutan digital sebagai cara mendapatkan sumber pendapatan baru untuk mendanai belanja pemulihan ekonomi akibat Covid-19," kata Parlemen Eropa dalam laporannya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Anggota Parlemen Eropa asal Denmark Niels Fuglsang menilai Uni Eropa masih minim aksi dalam menyelesaikan masalah pajak digital. Menurutnya, Uni Eropa harus siap melakukan aksi unilateral kepada perusahaan digital yang beroperasi di pasar tunggal Eropa.

Dia menekankan desain kebijakan pajak digital Eropa harus berdasarkan pada jumlah keuntungan yang dihasilkan perusahaan digital dan tidak berdasarkan omzet usaha.

Sementara itu, anggota parlemen asal Italia Francesca Donato menuturkan pajak digital diperlukan karena perusahaan yang beroperasi secara daring memiliki hak istimewa menghindari pembayaran pajak atas aktivitas bisnis daring di negara anggota Uni Eropa.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

"Semua perusahaan multinasional melakukan ini [menghindari pembayaran pajak] di wilayah kami. Mereka mengeksploitasi pasar Eropa untuk keuntungan mereka," ujarnya.

Donato menilai praktik penghindaran pembayaran pajak dari perusahaan digital membuat iklim bisnis yang tidak adil di pasar Eropa. Perusahaan digital asal negara anggota Uni Eropa jelas dirugikan terutama untuk bersaing secara global.

Selanjutnya, Andreas Schwab dari Partai Rakyat Eropa mengatakan, tujuan utama laporan parlemen bukan untuk mengumpulkan tambahan penerimaan. Menurutnya, laporan tersebut untuk menjamin keadilan berusaha dari sisi perpajakan.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Seperti dilansir Tax Notes International, draf laporan Parlemen Eropa tersebut akan melengkapi laporan yang telah dirilis oleh Komite Urusan Ekonomi dan Moneter yang dirilis pada akhir Januari 2021.

Laporan tersebut mengusulkan Uni Eropa memiliki desain kebijakan pajak digital, memperkuat peran Eropa dalam masalah perpajakan internasional dan lebih intens membuka dialog dengan Amerika Serikat.

Jika laporan tersebut disetujui maka pada 17 Maret 2021 laporan parlemen akan dikirimkan kepada Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pajak digital 2021. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP