PENERIMAAN PAJAK

Akhir Tahun, Darmin Pesimis Setoran Pajak Bisa Naik Tajam

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 16 Oktober 2017 | 18:01 WIB
Akhir Tahun, Darmin Pesimis Setoran Pajak Bisa Naik Tajam

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksikan target penerimaan pajak yang saat ini baru mencapai 60% atau Rp770,7 triliun dari target APBNP 2017 sebesar Rp1.283 triliun tidak akan melonjak tanjam pada kuartal keempat tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan terus memantau sekaligus mencari langkah-langkah untuk mengantisipasi pelebaran ruang defisit.

"Kalau dilihat, dari tahun-tahun terakhir, tiga bulan terakhir penerimaan tidak terjadi lonjakan padahal pengeluaran terjadi lonjakan," ujar Darmin di kantornya, Senin (16/10).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Dalam anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2017, pemerintah memasang target defisit pada angka 2,67%-2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, kondisi ruang defisit akan menyempit jika penerimaan pajak meleset jauh dari target, sementara belanja pemerintah justru tetap jor-joran.

"Jadi, realisasi tiga bulan terakhir ini akan sangat menentukan apakah defisit dari APBN-nya bisa dipertahankan seperti perkiraan 2,67%," tambahnya.

Darmin menekankan pemerintah akan tetap berupaya agar realisasi defisit tetap sesuai target. Di sisi lain, dia berharap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang menjadi tulang punggung pemerintah memungut pajak dapat segera berbenah mencari sumber-sumber penerimaan alternatif.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Menurutnya, ada beberapa cara yang masih terus diupayakan Ditjen Pajak dalam memungut pajak. Pertama, membedah data wajib pajak dan potensinya dari program amnesti pajak.

Menurutnya, langkah ini memang tidak mudah. Sebab, sekalipun data sudah di depan mata, Ditjen Pajak masih kesulitan menggunakan data melalui inovasi sistem teknologi informasi, sehingga seluruh data yang ada belum terintegrasi dengan cepat dan benar. "Ini kita sudah melakukan reformasi perpajakan, termasuk IT-nya," kata Darmin.

Kedua, mencari celah penerimaan dari sektor baru, misalnya industri perdagangan elektornik (e-commerce) dan digital. Sayang, aturan teksnisnya masih belum rampung dibuat, meski pemerintah menargetkan selesai tahun ini. Ketiga, memperluas data wajib pajak di luar amnesti pajak. Sebab, setiap tahun jumlah masyarakat yang berkewajiban menyetor pajak kepada negara tentu bertambah.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024