PROVINSI JAWA TIMUR

Ada Wacana Madura Jadi Provinsi, DPRD Singgung Soal Kapasitas Fiskal

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 24 November 2020 | 14:20 WIB
Ada Wacana Madura Jadi Provinsi, DPRD Singgung Soal Kapasitas Fiskal

Ilustrasi. Pengunjung menikmati wisata hutan mangrove di Pantai Desa Lembung, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (29/10/2020). ANTARA FOTO/Saiful Bahri/nz

SURABAYA, DDTCNews – DPRD Jawa Timur menilai wacana pemekaran Madura menjadi provinsi perlu dipertimbangkan secara cermat, terutama dari aspek sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber pendapatan asli daerah.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad mengatakan suatu wilayah dapat menjadi provinsi apabila ketiga aspek tersebut sudah terpenuhi guna menunjang roda pemerintahan dan pembangunan daerah secara mandiri.

“Analisis seberapa besar 3 poin itu dan harus diperhitungkan secara matang. Saya sangat mendukung aspirasi tokoh-tokoh Madura. Tapi menurut saya, itu harus benar-benar dipikirkan, diperhitungkan, dikalkulasi dengan cermat," kata Anwar, dikutip Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Berpotensi Turun, Pemprov Cari Sumber Lain

Bila mengacu pada undang-undang, lanjut Anwar, kebutuhan fiskal sebuah provinsi sebagian besar diperoleh dari PAD seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air tanah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok.

Anwar menerangkan sekitar 90% pembangunan Jawa Timur dibiayai PAD. Kemudian, sekitar 70% dari PAD tersebut merupakan sumbangan dari kabupaten/kota. Dari catatan tersebut, sumbangan dari Pulau Madura ternyata relatif kecil.

Sumbangan yang relatif kecil itu juga dikarenakan pertumbuhan ekonomi 4 kabupaten di Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep relatif rendah ketimbang daerah lain. Dengan kondisi tersebut, Pulau Madura diragukan untuk bisa menjadi provinsi.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

"Sedangkan yang lain-lain, dana dekonsentrasi dana perimbangan. Menurut saya selama ini tidak terlalu menjadi andalan. Untuk itu, kita mesti mengkalkulasi sumber-sumber pendanaan yang nanti bisa menjadi penyokong biaya pembangunan di sana,” tutur Anwar.

Dia menambahkan upaya memperbaiki ketertinggalan Pulau Madura melalui pemekaran sebenarnya bukan satu-satunya solusi. Menurutnya, ada cara lain yang bisa dilakukan, yaitu dengan menjadikan Madura sebagai kawasan khusus dalam bidang budaya.

"Tidak harus menjadi provinsi tersendiri, bisa saja Madura menjadi semacam daerah yang punya keistimewaaan begitu atau kekhususan dengan daerah lain," tuturnya seperti dilansir ayosurabaya.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 10 April 2024 | 13:30 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Penerimaan Pajak Berpotensi Turun, Pemprov Cari Sumber Lain

Rabu, 14 Februari 2024 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

Rabu, 29 November 2023 | 17:30 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Ada Opsen Pajak, Gubernur Perkirakan Penerimaan Hilang Rp 4 Triliun

Rabu, 29 November 2023 | 10:15 WIB UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA (UTM)

Universitas Trunojoyo Madura dan DDTC Perbarui MoU Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online