POLITEKNIK WILMAR BISNIS INDONESIA

Ada Sertifikatnya! Politeknik WBI Adakan Webinar Perpajakan

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:32 WIB
Ada Sertifikatnya! Politeknik WBI Adakan Webinar Perpajakan

JAKARTA, DDTCNews – Program Studi Akuntansi Perpajakan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (PSAP Politeknik WBI) menyelenggarakan seminar bertajuk Manajemen Pajak Bagi Wajib Pajak Badan Pasca-UU Cipta Kerja.

Seminar ini diselenggarakan untuk memfasilitasi dosen dan mahasiswa dalam mengikuti mengikuti perkembangan peraturan perpajakan. Kegiatan yang terbuka untuk umum ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran perpajakan publik.

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang baik bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum atas dampak pemberlakuan UU Cipta Kerja sehingga dapat mengetahui manajemen pajak yang dibutuhkan wajib pajak badan,” jelas panitia, Rabu (23/6/2021)

Baca Juga:
Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Seminar ini akan menghadirkan Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji sebagai narasumber. Sementara itu, Ketua PSAP Politeknik WBI Aston L. Situmorang akan hadir sebagai moderator.

Acara akan diselenggarakan pada Jumat (25/6/2021) pukul 09.00 secara daring melalui platform Zoom. Peserta yang berminat bisa melakukan pendaftaran melalui link https://bit.ly/PSAPWBI. Agenda ini juga menawarkan e-sertifikat untuk peserta.

Selain seminar, kegiatan ini juga menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak, termasuk DDTC.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung pada nomor 06142074111 atau Whatsapp: 08116005111 atau kunjungi instagram: @politeknikwbi atau facebook: Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB LAYANAN PAJAK

Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan Tiga Saluran Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI