UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Ada Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional untuk Mahasiswa, Ini Syaratnya

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 12 Juni 2020 | 14:18 WIB
Ada Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional untuk Mahasiswa, Ini Syaratnya

Ilustrasi. (FIA UB)

JAKARTA, DDTCNews –Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik (Humanistik) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) menyelenggarakan lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional.

Lomba yang merupakan rangkaian dari Administration in Action (Attraction) 2020 ini mengusung tema 'Pemberdayaan Komunitas dalam Kerangka Collaborative Governance guna Mencetak SDM Unggul untuk Mewujudkan 100 Smart City di Indonesia'.

Terdapat empat subtema bidang inovasi pemberdayaan komunitas yang dapat dipilih, yaitu bidang ekonomi pascacovid-19, bidang sosial budaya pascacovid-19, bidang teknologi pascacovid-19, bidang pendidikan pascacovid-19, dan bidang pariwisata pascacovid-19.

Baca Juga:
Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Bagi mahasiswa yang tertarik mendaftar, ada 7 ketentuan umum yang harus dipenuhi. Pertama, kompetisi ini dilakukan secara berkelompok dengan 2 sampai 3 anggota dan berasal dari perguruan tinggi yang sama.

Kedua, peserta kompetisi merupakan mahasiswa/mahasiswi aktif dari universitas, akademi, atau sekolah tinggi. Ketiga, Satu kelompok hanya diperbolehkan mengirim 1 karya sesuai dengan tema dan subtema yang ditentukan.

Keempat, setiap mahasiswa yang mendaftarkan diri hanya diperbolehkan untuk masuk dalam dua kelompok. Kelima, karya yang dikirim merupakan hasil karya sendiri (orisinal) dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan pada kompetisi serupa.

Baca Juga:
FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Keenam, karya ditulis menggunakan Bahasa Indonesia dan mengikuti sistematika penulisan yang ditetapkan. Ketujuh, panjang karya full paper dibatasi minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman.

Pendaftaran dan pengumpulan abstrak dibuka sejak 13 Juni sampai dengan 18 Juli 2020. Penyeleksian abstrak dilakukan sejak 19 Juli sampai dengan 25 Juli 2020. Pengumuman lolos abstrak diberikan pada 26 Juli 2020.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos harus mengumpulkan karya full paper dan melakukan registrasi ulang serta pembayaran dengan memilih di antara dua gelombang berikut gelombang 1 mulai 27 Juli - 16 Agustus 2020 dan gelombang 2 mulai 17 Agustus sampai 13 September 2020

Baca Juga:
Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Kemudian, penilaian karya full paper untuk menentukan 10 karya terbaik dilakukan mulai 14 September sampai 27 September 2020. Peserta yang lolos menjadi kandidat 10 besar diumumkan pada 28 September 2020. Technical meeting peserta 10 besar diadakan pada 30 Oktober 2020.

Adapun pendaftaran untuk abstrak bersifat gratis. Sementara itu, biaya pendaftaran bagi peserta yang lolos abstrak untuk gelombang 1 dipatok senilai Rp145.000/kelop dan gelombang 2 senilai Rp165.000/kelompok

Peserta lomba dapat melakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Nomor Rekening Mandiri 1450012854374 Atas Nama : Elshaddai Hosanna Prasetyo. Booklet dan tata cara pendaftaran serta informasi lebih lant dapat diunduh melalui bit.ly/callforpaperattraction2020. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor