BELANDA

Ada Diskon Pajak, Penjualan Mobil Baru Bakal 100% Berbasis Listrik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Ada Diskon Pajak, Penjualan Mobil Baru Bakal 100% Berbasis Listrik

Ilustrasi.

AMSTERDAM, DDTCNews - Pemerintah Belanda mencanangkan target ambisius untuk menaikkan populasi mobil listrik dalam satu dekade ke depan.

Jika tidak ada aral melintang, pemerintah menargetkan seluruh pembelian kendaraan pada 2030 merupakan kendaraan listrik. Untuk itu, insentif pajak sudah diperkenalkan untuk mendorong minat masyarakat membeli mobil listrik.

"Satu dari lima pembelian mobil baru saat ini berbasis listrik. Pemerintah memastikan pengemudi memiliki infrastruktur yang mendukung untuk menghentikan kecanduan terhadap bahan bakar fosil," tulis pemerintah, dikutip pada Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung ekosistem kendaraan ramah lingkungan telah dimulai selama 10 tahun terakhir ini. Pemerintah memberikan insentif di antaranya berupa keringanan pajak kendaraan listrik.

Jumlah stasiun pengisian daya mobil listrik juga terus ditambah. Saat ini sudah tersedia 75.000 stasiun pengisian daya mobil listrik di seluruh penjuru negeri. Jumlah tersebut menyumbang sekitar 33% ketersediaan stasiun pengisian daya mobil listrik di seluruh Eropa.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Kendaraan Listrik Belanda (VER) Maarten van Biezen menuturkan posisi Belanda memang sangat rentan terhadap perubahan iklim karena sepertiga wilayah di bawah permukaan laut.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Untuk itu, lanjutnya, insentif fiskal dan nonfiskal sudah diberikan pemerintah dalam 10 tahun terakhir untuk pembelian mobil listrik. Selain itu, mobil listrik juga sangat cocok untuk negara dengan luas wilayah kecil.

Sebab, mobil listrik Volvo tipe Nienke dapat menempuh jarak hingga 400 kilometer dengan kondisi baterai terisi penuh. Jangkauan tersebut didukung dengan infrastruktur mumpuni pada jaringan jalan dan stasiun pengisian daya mobil listrik.

"Jarak pendek pada salah satu negara terkecil dan terpadat di Eropa, kemudian ditambah dengan jaringan jalan berkualitas tinggi mendorong orang untuk menggunakan mobil listrik," papar van Biezen seperti dikutip news18.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Agustus 2021 | 21:23 WIB

langkah yang diambil Pemerintah Belanda, dengan memberikan insentif fiskal dan non-fiskal terhadap pengguna mobil listrik. Kiranya langkah ini bisa jadi rujukan indonesia untuk menyikapi masalah lingkungan, yg disebabkan pencemaran udara dan produksi minyak fosil.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif