KEBIJAKAN PAJAK

Ada Covid-19, DJP Ubah Strategi & Cara Optimalisasi Penerimaan Pajak?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:59 WIB
Ada Covid-19, DJP Ubah Strategi & Cara Optimalisasi Penerimaan Pajak?

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. 

JAKARTA, DDTCNews – Adanya pandemi Covid-19 membuat Ditjen Pajak (DJP) merumuskan kembali strategi dan cara kerja dalam upaya optimalisasi penerimaan pada tahun ini.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan adanya pandemi Covid-19 dan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) akan memengaruhi strategi DJP dalam mengoptimalkan penerimaan pajak ke depan.

“Kita lihat memang pembelajaran dari Covid-19 dan WFH ini tentu juga akan sedikit-banyak memengaruhi strategi DJP ke depan dalam rangka optimalisasi penerimaan. Ini memang sedang kita rumuskan di DJP oleh Pak Dirjen [Pajak] dan tim,” kata Yon dalam konferensi video, seperti dikutip pada Sabtu (23/5/2020).

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Sebagai informasi kembali, realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2020 tercatat senilai Rp376,7 triliun atau 30,0% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah melalui Perpres No. 54 /2020 senilai Rp1.254,1 triliun. Realisasi itu turun 3,1% secara tahunan. Simak artikel ‘Lengkap! Ini Realisasi Penerimaan Perpajakan Per Akhir April 2020’.

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan per akhir April 2020 sebesar Rp80,8 triliun atau berkontribusi 21,45% terhadap total penerimaan pajak. Namun, realisasi itu tercatat turun hingga 15,23% secara tahunan. Simak artikel ‘Per Akhir April 2020, Penerimaan PPh Badan Turun Paling Dalam’.

Yon mengatakan dinamika yang saat ini terjadi sangat cepat. Oleh karena itu, jajaran DJP akan selalu memantau perkembangan ekonomi secara terus-menerus. Bagaimanapun, hal tersebut akan berpengaruh pada proyeksi potensi penerimaan pajak dan cara yang akan ditempuh otoritas.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

“Jadi, bagaimana strateginya nanti ke depan dengan kondisi seperti ini. Kalau strategi umumnya sih tetap sama hanya saja cara bekerjanya mungkin akan berubah. Ini tentu kita perhatikan terus-menerus,” imbuh Yon.

Sebelumnya, Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan akan muncul new normal dalam proses bisnis otoritas pajak. Pelayanan berbasis digital hampir pasti akan dipertahankan dan diperluas ke depannya. Begitu juga dengan pengaturan sumber daya fiskus yang diprediksi semakin fleksibel. Simak artikel ‘DJP Sebut Otoritas Pajak Bersiap Hadapi New Normal, Apa Itu?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M